SUAKA – KOTABARU. PT. ASDP Fery Batulicin dan Tanjung Serdang akan memberlakukan tiket elektronik yang terhitung hari Senin tanggal 7 Maret 2022 pembayaran tiket tidak dilakukan lagi secara manual.
Ketua DPRD kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos, sangat mendukung PT.ASDP Fery Batulicin dan Tanjung Serdang memberlakukan tiket elektronik dengan menggunakan kartu uang elektronik, Dompet digital dan Transfer Virtual Account .
Pemberlakukan tiket elektronik harus dilakukan sosialisasi agar masyarakat dapat memahami menggunakan tiket elektronik, untuk itu seharusnya disiapkan konter pengisian saldo elektronik supaya masyarakat yang terlanjur masuk di pelabuhan fery tidak terhambat perjalanannya.
PT.ASDP melakukan langkah – langkah untuk efektivitas dan efisiensi dengan menggunakan di gitalisasi elektronik.
“Diharapkan pemberlakuan tiket elektronik bisa disiapkan misalnya Indomaret dan dapat menggunakan Hp melalui barcode, dan pengaturan tiket elektronik Ini langsung pihak ASDP karena ASDP dibawah naungan langsung Kementerian,” terang Syairi Mukhlis.(wan/dam)