Lagi, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Terjadi Di Tanah Bumbu

Diguga Pelaku dan Barang Bukti/Poto Humas Polres Tanah Bumbu

BATULICIN, Suarakalimantan.com – Seorang anak bawah umur di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan diduga telah mengalami kekerasan seksual.

Perlakuan nahas yang dialami anak tersebut terjadi sekitar bulan Januari 2022 lalu.

Pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh Tahriani (53) warga RT02 Desa manurung, Kecamatan Kusan Tengah, Tanah Bumbu.

Diduga pelaku diketahui telah melakukan perbuatan keji itu sebanyak 18 kali.

Hal itu terungkap setelah korban menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan kejadian itu kemapolsek Kusan Hilir.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas setempat AKP H. Made Rasa, kepada media ini Rabu, (2/3/2022) pihaknya telah mengaman dan memproses diduga pelaku.

Made menjelaskan, kejadian berawal ketika tersangka mengantar korban mengantarkan korban ke sekolah, dengan menaiki motor.

Setelah korban bersedia dan naik keatas motor tersangka yang mempunyai niat jahat membawa korban kerumahnya.

Korban malah dibawa masuk ke kamar tersangka yang kemudian mengiming-imingi korban dengan uang tunai.

“Setelah itu tersangka menyetubuhi korban,” ujar Made.

Tersangka pun mengatakan korban tidak akan kekurangan uang, kepada penyidik diduga pelaku mengaku telah melakukan perbuatan cabul sebanyak 18 kali.

Adapun barang buti yang telah diamankan uang tuni Rp 150 ribu, 16 butir Pil KB, dan satu unit motor mio soul warna putih. (Red)

Dibaca 313 kali.
Baca Juga:  TNI—POLRI Bersinergi Dalam PAM Ibadah Paskah

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top