TANAH BUMBU, Suarakalimantan.com – Operasi Jaran Intan tahun 2022 yang dilakukan Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan berhasil menjaring 14 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah kabupaten Tanah Bumbu.
“Semula target operasi (TO) kami sebenyak 7 kasus, namun kami dapat mengungkap 8 kasus diluar TO,” keterangan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya AKP H. Made Rasa.
Adapun pengungkapan kasus tersebut berlangsung sejak 9 sampai dengan 20 Februari 2022.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini terdapat sejumlah lokasi terjadinya curanmor dan 14 orang tersangka yang telah berhasil diamankan yakni;
Kejadian di Kantor Samsat Batulicin, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, pelaku atas nama Andi Ibrahim ( 38) berstatus Pelajar/Mahasiswa, warga Transtapus Kepayang Kecamatan Teluk Kepayang Tanah Bumbu merupakan (TO).
Kemudian di Jalan Sumpol Km 27 RT 02 Desa Sejahtera Mulia Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tepatnya di Pondok Kebun Pelapo pelaku atas nama Amat Saipani (17) warga RT04 Jalan Desa Km 29 Bukit Baru, Satui,Tanah Bumbu (NON TO).
Parkiran Hotel Semarang Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu. Pelaku atas nama Muhammad Fajrin (24) berstatus Pelajar/Mahasiswa, warga Jl Transmigrasi GG Sepakat RT013 Desa Barokah, Simpang Empat Tanah Bumbu (TO).
Selanjutnya kejadian di Jalan Provinsi RT03 Desa Sebamban Lama Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu, pelaku Maseani (47) warga, Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu (NON TO).
Kejadian di Jalan Sumpol Desa Sejahtera Mulia Kecamatan Satui, Tanah Bumbu atau di tepatnya di Halaman Pondok Pesantren Guru Fadli, pelaku atas nama Anto (40) warga Jalan Transmigrasi Km 37, Dusun II RT06 Desa Bulurejo Kecamatan Mantewe Tanah Bumbu.
Kejadian lainnya di Gang rindu RT13 Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu pelaku Baharuddin Alias Nano (29) warga Jalan H Kanda RT11 Desa Tanjung Seloka Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru.
Tempat kejadian lainnya di Jalan Pegangsaan RT01 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu pelaku atas nama Supiansyah alias Andis (36) warga Komplek CK RT10 Dusun II Desa Teluk Kepayang Kecamatan Kusan Hulu, Tanah Bumbu.
Tempat kejadian lainnya di Desa Sebamban Baru RT02 Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu pelaku pelaku Habiruddin (30) warga RT03 RW02 Desa Sungai Bahim Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kotabaru (TO).
Berikutnya kejadian di Gg Sidomulyo No 01 RT11 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, pelaku bernama Muhammad Azhuri alias Aboy (31) warga alamat Jalan Satria RT01 RW 02 Desa Birayang Timur Kecamatan Birayang Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Selanjutnya pelaku lain bernama Syamsuddin (27) warga Jalan Kampung Baru RT03 Desa Lontar Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru.
Pelaku lainnya, bernama Ikrimatullah (40) warga Desa Sungai Kupang Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (NON TO) dan Indra alias Iin (22) warga Desa Karantika, Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu (NON TO).
Pelaku bernama Asep Sulaiman (31) warga Blok B 2 Desa Bolerejo Kecamatan Mentewe, Tanah Bumbu (TO) dan Sutarno (39) warga Jalan Transmigrasi Dusun II RT03 Desa Dukuh Rejo Kecamatan Mentewe, Tanah Bumbu (NON TO). (Red)