Polres Tanah Bumbu Tangkap Penggelapan, Modus Sewa Mobil

Samsul Hadi, diduga Pelaku Penggelapan/Poto Humas Polres Tanah Bumbu

TANAH BUMBU, Suarakalimantan.com – Bagi pengusaha jasa rental mobil di Tanah Bumbu harus ekstra waspada. Pasalnya, aksi penipuan penggelapan dengan modus sewa mobil sering terjadi. Seperti baru-baru ini. Unit Resmob Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap satu tersangka penggelapan.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas setempat AKP H. Made Rasa, kepada media ini Kamis, (17/2/2022) mengungkapkan, tersangka yang diamankan Samsul Hadi (29) warga Desa Bagek Polak Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, NTB.

“Ia ditangkap pada hari Rabu, (16/2) sekitar pukul 16.00 wita, di Lombok Barat.” Ujar Made.

Sebelumnya, bermula ketika tersangka pelaku mendatangi rumah pelapor untuk menyewa mobil minibus Sigra warna Grey. Mobil disewa sebesar Rp 350 ribu perharinya, mobil dibawa dengan jangka waktu 4 hari.

“Kemudian setah 8 hari, tersangka kembali, bukannya mengembalikan alih-alih malahan ingin menambah unit rental lagi,” kata Made.

Lalu kemudian, sipemilik rental atau pelapor menyewakan kembali satu mobil Daihatsu Sigra warna merah kepada tersangka.

Hampir dua bulan, kedua unit mobil rental tak tunjung dikembalikan. Ketika dihubungi oleh perapor, “Tersangka bilang akan mengembalikan 2 unit tersebut. Namun tak juga datang.” Jelas Made.

Akhirnya pelapor mencari tahu keberadaan mobilnya, hingga didapatkan informasi bahwa kedua mobil tersebut telah digadaikan tersangka di wilayah kecamatan Satui.

“Dua unit mobil tersebut digadaikan Rp 50 juta, akibat kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp 200 juta,” imbuh Made.

Merapa tertipu, akhirnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sungai Loban, guna proses lebih lanjut.

Made menyebut, kejadian tersebut terjadi pada Rabu 29 Desember 2021 silam. Di Jalan Propinsi RT03 Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu. (Bar)

Baca Juga:  Warga Gudang Hirang Ditemukan Tewas Di Hotel Widuri Banjarmasin
Dibaca 966 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top