SUAKA – KOTABARU. Anggota Komisi ll DPRD Kotabaru menghadiri Sosialisasi dalam rangka Kenaikan tarif air minum bagi pelanggan PDAM Kotabaru. Bertempat di Operation Room Setda kabupaten Kotabaru, Selasa (15/2/2022).
“Atas Kenaikan tarif air minum ini anggota DPRD Kotabaru sangat merespon positif,” ujar H. Masiarah Amin anggota Komisi ll DPRD Kotabaru.
Pihak PDAM Kotabaru menaikkan tarif air minum dari tarif lama Rp.1000 perkubik menjadi Rp.2500 perkubik.
“Sedangkan kenaikan ini masih murah dari seluruh Indonesia, untuk itu saya sangat merespon dan sependapat atas perubahan tarif PDAM,” terangnya.
Sambung Masiarah Amin, dengan kenaikan tarif air ini,harus dibarengi dengan pelayanan lebih baik lagi.
“Namun kenaikan tarif air minum saya rasa masyarakat pelanggan PDAM akan memahami,” harap politikus dari Partai PKB dari pemilihan dapil 3 Kotabaru. (wan/dam)