Misteri Pembongkaran Jembatan Ulin Sungai Trantang ??? 

SuaraKalimantan.com, Sukamara

Jembatan kayu dengan konstruksi kayu ulin yang di bangun oleh Pemkab Sukamara beberapa tahun silam dalam dua hari belakangan ini di bongkar dan sesuai hasil investigasi lapangan awak media ini pada Kamis (10/2/2022) di lokasi ada dua orang tukang mengerjakan kembali jembatan dimaksud dengan konstruksi kayu ulin dengan ukuran kayu ulin lebih besar lagi.

Upaya perimbangan pemberitaan dilakukan oleh awak media ini kepada pihak perusahaan atas nama Lisa dimana dalam pesan aplikasi What’s App menegaska “Kami tdk berani memperbaiki tanpa ijin bang”, selanjutnya ketika di tanya oleh awak media ini apakah sudah ada surat izin dari pihak DPU Sukamara, Lisa menjawab sudah.

Hanya sampai berita ini di terbitkan ketika di tanya kembali oleh awak media ini Lisa tidak lagi merespon pertanyaan awak media ini dengan pertanyaan jika ada surat mohon di foto kan.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Muhammad Rizali hingga berita ini di publikasikan belum bisa ditemui.

Berkaitan dengan pengelolaan  barang Milik negara/daerah ada pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 27 Tahun 2014.

Yohanes Eka Irawanto, SE

Dibaca 121 kali.
Baca Juga:  Polda Kalsel Semarakkan Hari Bhayangkara Ke - 73, Gelar Lomba Mancing Bersama

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top