BANJARMASIN, Suarakalimantan.com – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Selatan, H. Difriadi Darjat, mengapresiasi langkah Mabes Polri yang telah menahan dan menetapkan EM sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan mendukung pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya, pihak penyidik telah tegas dan cepat menjalankan proses hukum terhadap EM yang diangkap telah menimbulkan kegaduhan.
“Ini sudah merespons tuntutan, pernyataan, sikap dan aspirasi masyarakat warga Kalimantan di pulau Borneo pada umumnya,” ujarnya.
Selain itu, H. Difri pun mendukung atas pemindahan IKN yang sudah disetujui oleh pemerintah dan juga DPR. Oleh karena itu, ia meminta kepada warga Kalimantan agar jangan sampai kehilangan momen tersebut.
“Kita jangan sampai kehilangan momen ini. Harus kita buktikan bahwa orang Kalimantan juga memiliki kemampuan dan kapasitas untuk ikut serta dalam mengisi IKN baru,” kata H. Difriadi Darjat dihadapan sejumlah awak media Kamis, (3/2/2022) di Batulicin.
Mantan Calon Wakil Gubernur Kalsel dan Ketua DPC Partai Gerindra Tanah Bumbu ini juga mengajak kepada para Gubernur se-Kalimantan untuk menyiapkan orang-orang birokrat terbaik sebagai pengisi kementerian dan kelembagaan yang akan pindah ke IKN baru.
“Kita harus siapkan dari sekarang, barang kali nanti ada yang lowong ada yang tidak berkenan pindah ke IKN baru, kita siap mengisinya dengan orang-orang terbaik kita,” jelas pria yang pernah menjabat Wakil Bupati Tanah Bumbu itu.
Dia juga meminta kepada warga Kalimantan yang mempunyai kapasitas dan kemampuan untuk menujukan kemampuannya.
“Tunjukan kemampuan kita, tunjukan kebolehan kita untuk memanage IKN.” Imbuhnya.
H. Difri menyebut banyak orang hebat dan pintar di Kalimantan, sejarah mencatat orang Kalimantan punya kafasitas, mampu mengisi pemerintahan.
“Dulu Ir. H. Pangeran Muhammad Noor pernah menjabat Menteri Pekerjaan Umum, ada KH Idham Chalid, KH. Hasan Basri, Ketua MUI, itu semua orang Kalimantan,” pungkasnya. (Red)