Pemerintah Pusat Tanggapi Sengketa PT AGM dan PT ACT Lewat Surat Kementerian ESDM

Suarakalimantan.com, Banjarmasin – Lembaga Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP-KALSEL) Kalimantan Selatan terus menyoroti dan memperjuangkan hajat hidup orang banyak.

Hal tersebut dilakukan Aliansyah selaku ketua dari KPK-APP-KALSEL kembali melakukan aksinya dengan cara melakukan demo damai untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dengan berkali-kali sebagai rasa bentuk kepeduliannya terhadap nasib para pekerja tersebut, yang sudah berlangsung lebih dari sebulan dan pihak kami tidak melihat dari sektor mana pun dari nama 2 perusahaan besar ini yaitu PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT. Tapin Coal Terminal (TCT).

Persengketaan antara ke dua pihak perusahaan besar di Kalimantan selatan ini lah yang menyebabkan ditutupnya ruas jalan Underpas jalan A Yani km 101 sangat berdampak kepada perekonomian masyarakat yang mengantung hidup masyarakat serta bukan hanya para sopir tapi juga para rekanan pemilik tongkang dan keluarganya.

Ada pun salah satu hal penting yang disampaikan Aliansyah yang didampingi oleh rekannya Faisal dan Rahmat, menyampaikan kepada awak media.

“dengan menyoroti nasib para pekerja untuk meminta pembukaan portal ruas jalan angkutan dekat Underpas Jalan A Yani km 101, pada kamis (6/1/2022).

Selanjutnya Aliansyah yang akrab dengan Insan pers ini mengatakan kami melakukan aksi demo damai ini memperjuangkan nasib para pekerja untuk  menyuarakan aspirasi masyarakat sehingga kami meminta kepada awak media untuk mengexspose hal tersebut dikarenakan rasa percuma dan tidak lengkap tanpa media rasanya seperti sayur yang kurang garam,” jelas Ali.

Dalam hal ini kami mengharapkan pihak yang berkompeten dapat segera melaksanakan Exsekusinya, dikarenakan ini perintah negara, sekali lagi saya meminta bahwa jalan ini adalah termasuk salah satu Urat nadinya perputaran roda  perekonomian di wilayah banua 6 untuk pendistribusian Batu bara untuk kelistrikan dan keperluan lain untuk kepentingan umum, “pungkas Bang Ali yang akrab disapa.

Baca Juga:  Diduga Tambang Batubara Sebabkan Banjir, LSM Kalsel Akan Gugat Class Action

Kedepannya kita harapkan jangan terulang kembali hal serupa dan pihak kami sangat menyayangkan ketua DPRD Propinsi Kalsel pak Supian HK ketika kami diundang untuk pertemuan tidak bisa langsung memutuskan padahal pihak Dewan bisa saja ketika diawal awal itu kami berdemo bersama dengan ribuan Massa di depan kantor DPRD Kalsel.

Sebelum mengagendakan pertemuan kembali Kehendak kami dengan Pimpinan dewan yang langsung dipimpin oleh pak Supian HK ketika itu memerintahkan langsung dibuka portal tersebut tapi kami melihat pak pimpinan dewan terasa ragu – ragu sehingga tidak membuahkan hasil.

Dengan lahir surat kementerian ini kami sebagai masyarakat Kalsel hendaknya langsung perintahkan untuk Exsekutor, “pungkas Ali.

Sementara ditempat terpisah pihak perwakilan kontraktor bidang tongkang mengatakan saat berada di tempat restaurant Mesir jalan S.Parman Banjarmasin pihaknya sangat berterima kasih dengan Bang Aliansyah telah berjasa tanpa pamrih memperhatikan nasib periuk nasi kami dengan cara berdemo menyuarakan aspirasi masyarakat dan akhirnya lahirlah surat dari pusat sekali lagi berkat perjuangan Bang Ali lah kesemuanya ini Kata Fredy yang mewakili teman temannya dari contraktor bidang tongkang dari PT.Antang kemaren.

(Faisal)

Dibaca 60 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top