Empat Hibauan Dinas Pendidikan Kepada Pihak Sekolah Tuk Antisipasi Penculikan Anak

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto (foto istiwewa)
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto (foto istimewa)

Suarakalimantan.com, Banjarmasin – Akhir-akhir ini di Banjarmasin semakin marak percobaan penculikan anak sekolah yang terjadi belakangan ini sangat meresahkan masyarakat. Menerima info tersebut, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin bergerak cepat edarkan surat imbauan kepada sekolah-sekolah.

Totok Agus Daryanto selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menyatakan, pihaknya tak ingin ambil resiko anak didik sekolah menjadi korban penculikan. Apalagi, sasaran penculikan memang anak di sekolah.

“Kita sudah mengedarkan surat ke setiap sekolah. Sebagai antisipasi terhadap kasus penculikan dan memang ada laporan sudah ada upaya percobaan namun telah digagalkan warga,” ujar Totok melalui Whats App, Senin (20/12/2021).

Modusnya, melakukan pertolongan dengan mengantarkan ke rumah. Oleh karena itu, surat yang telah diedarkan sudah sepekan lalu itu diharapkan Totok sebagai langkah antisipasi agar tidak ada kejadian yang sangat merugikan baik itu orang tua maupun sekolah,”tambahnya.

Totok melanjutkan, kepada orang tua di rumah diharapkan bisa menyampaikan nasehat kepada anaknya. Misalnya jangan mudah percaya terhadap orang yang belum dikenal atau memberikan iming-imingan, apalagi ingin mengantarkan ke rumah.

Demikian juga kepada sekolah diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan memberikan pengertian kepada anak didiknya.

“Ini harus kita waspadai bersama. Orang tua di rumah dan pihak sekolah harus lebih berhati-hati,” bebernya.

Adapun surat edaran yang diedarkan Disdik Kota Banjarmsin yang ditujukan ke semua sekolah itu berbunyi ?

  1. Keluarga Orangtua agar meningkatkan kewaspadaan adanya kemungkinan penculikan pada putra putrinya yang sekolah, dengan selalu memantau atau mendampingi pada saat berangkat atau pulang sekolah.
  2. Memberikan edukasi kepada anak, agar tidak mudah percaya kepada siapapun yang menjemput kecuali dari pihak keluarganya.
  3. Apabila penjemputan bukan oleh Orangtua, wali Murid atau Keluarga maka Anak tetap berada di Sekolah dan Pihak Sekolah menghubungi Orangtua Siswa untuk memastikan dan menjemput.
  4. Pihak Sekolah diharapkan berkenan memasang CCTV untuk keamanan bersama.
    Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih. (Faisal)
Baca Juga:  Bupati Tapin Bakal Terima Penghargaan Dwija Praja Nugraha 2019
Dibaca 24 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top