Suarakalimantan.com, Banjarmasin – Kelompok yang tergabung dalam LSM dan Pemerhati Kinerja Pemerintah dan Parlemen (KKMPH) Kalimantan Selatan gelar aksi yang bertemapat di Siring Nol Kilometer, Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kamis (16/12/2021)
Disela-sela aksi, Aliansyah mengtakan, Aspirasi kali mewakili dari sopir dan pekerja tambang yang selama ini mereka meyuarakan agar Police Line pemblokiran jalan merupakan aksi susulan untuk menuntut dibukanya jalan underpass atau hauling di KM 101, Kecamatan Tatakan, Kabupaten Tapin. Ribuan pekerja dan keluarganya tersebut telah menganggur dan tanpa penghasilan setelah tidak bekerja akibat blokade jalan di KM 101.
Ia merasa bersyukur karena aspirasi warga Tapin sudah didengar oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto. Tuntutan warga Kabupaten Tapin yang meminta Police Line segera dicabut langsung ditindaklanjuti ke lapangan,”ujarnya.
Ia mengapresiasi langkah yang diambil Kapolda Kalsel. Pasalnya, lebih 5 ribu pekerja sangat tergantung dengan Jalan Hauling 101 Tatakan. Sangat kasihan anak istri para pekerja menyaksikan para suami menganggur akibat Kisruh PT AGM vs PT TCT. Warga sangat gembira dan berterima kasih kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto yang memberikan solusi terbaik.
“Alhamdulillah, aspirasi dari sopir dan pekerja tambang yang menuntut jalan di KM 101 itu di kabulkan oleh Polda Kalsel. . Tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Kalsel sedang ke Tapin menjalankan perintah Kapolda . Lanjut Ali, kita masih memiliki pemimpin yang punya hati nurani yang mau mendengar suara rakyat di Kalsel ini,”tutupnya.
Menurutnya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto memerintahkan anggotanya menyelesaikan kisruh tersebut guna mediasi dalam semangat mufakat. Supaya persoalan jalan Hauling 101 Tatakan Tapin kembali beroperasi lagi seperti biasa. Intinya Kapolda minta garis polisi tersebut segera dilepas atau dicabut,”tutupnya.
(Faisal)