Empat Tuntutan LSM Diduga Proyek Bermaslah

Suarakalimantan.com, Banjarmasin – Beterempat di Siring Nol Kilometer atau tepatnya di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Pemerhati Hukum dan LSM seperti, LSM KPK-APP, Forpeban, Pemuda Islam gelar aski damai mentut Pemerintahan Dinas terkait yang di duga bermasalah dalam pembangunan dan pengaspalan jalan, Kamis (16/12/2021) pukul 10.00 Wita.

Dalam aski tesebut ada 4 tuntutan yang di permaslahakan, yaitu :

  1. Proyek Pembangunan Pasar Agrobisnis Tabalong

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Tabalong TA 2021, diduga tidak tesuai spek. Pembangunan Pasar Agribisnis Kab. Tabalong yang terletak di Desa Kembang Kuning Kecamatan Karual di lahan seluas 12 Ha dikerjakan oleh PT. ARTHA KALINDO SEGARA dengan kontrak senilai Rp. 4.341.486.556, waktu pelaksanaan 120 (seratus dua puluh) hari kalender.

Berdasarkan penelusuran, diduga pada pekerjaan fisik di lapangan terdapat item pekerjaan yang pengerjaannya tidak sesuai mutu dan volume pekerjaan, sehingga diduga menyalahi spesifikasi dan bestek yang telah ditentukan dalam RAB, Pada pekerjaan perkerasan aspal untuk halaman pasar, diduga dikerjakan asal jadi dan kualitasnya patut dipertanyakan. Aspal terlihat tipis dan tidak rata, diduga ketebalannya tidak sesuai spek. Di titik tertentu ditemukan aspal yang rusak, berupa retak halus (hair cracking) yakni retak yang mempunyai lebar celah s3 mm, bahkan ada yang hancur atau berlubang. Diduga akibat mutu aspal yang kurang baik atau tidak sesuai Job Mix Formula, proses pemadatan yang kurang maksimal, serta aspal yang terlalu tipis.

  1. Dugaan Pekerjaan Tidak Sesuai Spek (KKN)

Pada Proyek Peletfaran Jalan Menambah Lajur Anjir Pasar (BT5 Prov. Kalteng) Serapat – BTS. Kota Banjarmasin Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah | Prov. Kalsel TA. 2020-2021. Proyek Pelebaran Jalan Menambah Lajur Anjir Pasar (BTS Prov. Kalteng) Serapat – BTS. Kota Banjarmasin, Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Prov. Kalsel TA. 2020 – 2021, dikerjakan oleh PT. DUTASATRIA ADHIPERSADA selaku Kontraktor Pelaksana dan PT. KARAMA KARYA MANDIRI JO PT. DAYA CREASI MITRAYASA selaku Konsultan Pengawas, dengan kontrak senilai Rp. 49.263.194.000,

Baca Juga:  Anggota Kodim 1002/HST Rutin Berolahraga

Berdasarkan penelusuran fisik di lapangan, diduga pekerjaan tidak sesual mutu dan volume pekerjaan (berkualitas rendah), sehingga diduga menyalahi spesifikasi dan bestek yang telah ditentukan dalam RAB. Di titik tertentu, aspal terlihat tidak rata, beralur (rutting), dan bergelombang (corrugation) seperti terjadi penurunan, bahkan jika hujan tiba, bahu jalan tergenang air. Hal ini diduga akibat ketebalan aspal yang kurang, proses pemadatan lapisan permukaan dan pondasi yang kurang maksimal, serta kualitas aspal yang rendah tidak sesuai Job Mix Formula

  1. Dugaan Penyimpangan Pada Pelaksanaan Pembangunan Puskesmas Barambai Dinas Kesehatan Kab. Batola TA. 2021.

Proyek Pembangunan Puskesmas Barambai tersebut dikerjakan oleh CV. SUMBER RAHMAT ABADI selaku Kontraktor Pelaksana dengan Pagu Rp. 6.531.597.238. Berdasarkan penelusuran fisik pekerjaan di lokasi, diduga pekerjaan pembangunan Puskesmas tersebut mengalami keterlambatan. Sampai saat ini progres pekerjaan diduga belum mencapai 80% (progres mundur), namun diduga pekerjaan tetap dibayar sesual progres (80%), kuat dugaan adanya rekayasa dalam Laporan Progres Pekerjaan (Laporan Palsu), sehingga diduga dana proyek (termin) tetap cair meski tidak sesuai progres, ini diduga dengan kompensasi pemberian sejumlah uang.

Tak hanya itu, mutu dan volume pekerjaan pun patut dipertanyakan, sebab diduga terdapat beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai spek, serta dugaan adanya persekongkolan (KKN) pada proses lelang proyek Pembangunan Puskesmas Barambai tersebut.

  1. Dua Paket Pekerjaan Kawasan Talaran Setara Desa Karya Maju

Dinas PUPR Kab. Batola TA, 2021, diduga bermasalah. Kedua paket tersebut adalah Pekerjaan Paving Blok Kawasan Talaran Setara Desa Karya Maju (SILPA DID Tambahan 2020), dengan kontrak senilai Rp. 770.503.649 dikerjakan oleh CV. WIJAYA, dan Pembangunan Fasilitas Pendukung Talaran Setara Desa Karya Maju (DID) dengan kontrak senilai Rp. 498.790.901 dikerjakan oleh CV. ARFADYA CITRA. Berdasarkan pengamatan, kedua proyek tersebut diduga terindikasi Persekongkolan Lelang dan pekerjaan tidak sesuai spek. Pekerjaan paving berupa pemasangan batako diduga dikerjakan asal jadi, dititik tertentu pasangan paving batako tidak rata/bergelombang, terjadi penurunan, diduga akibat proses pemadatan pondasi tanah tidak maksimal. Begitu juga pada pekerjaan paving blok berupa cor-coran beton, ditemukan banyak yang retak bahkan hancur, diduga mutu beton tidak sesuai spek (K250).

Baca Juga:  Aksi Mahasiswa Tuntut Perbaiki Ekonomi Berbuntut Baku Hantam Dengan Polisi

Disela-sela aksi, Aliansyah mengtakan, Aspirasi kali mewakili dari sopir dan pekerja tambang yang selama ini mereka meyuarakan agar Police Line pemblokiran jalan merupakan aksi susulan untuk menuntut dibukanya jalan underpass atau hauling di KM 101, Kecamatan Tatakan, Kabupaten Tapin. Ribuan pekerja dan keluarganya tersebut telah menganggur dan tanpa penghasilan setelah tidak bekerja akibat blokade jalan di KM 101.

“Alhamdulillah, aspirasi dari sopir dan pekerja tambang  yang menuntut jalan di KM 101 itu di kabulkan oleh Polda Kalsel. Lanjut Ali, kita masih memiliki pemimpin yang punya hati nurani yang mau mendengar suara rakyat di Kalsel ini,”ungkapnya.

Diwaktu yang sama Ketua Forpeban, Din Jaya menyampaikan, dia sangat berbanga karena Polda Kalsel mau mendengar jeritan para sopir dan pekerja tambang, ini merupakan aksi susulan untuk menuntut dibukanya jalan underpass atau hauling di KM 101, Kecamatan Tatakan, Kabupaten Tapin. Ribuan pekerja dan keluarganya tersebut telah menganggur dan tanpa penghasilan setelah tidak bekerja akibat blokade jalan di KM 101.

“Dan Alhamdulillah mereka bisa bekerja kembali, bisa menafkahi keluarganya. Dan dalam aksi ini sudah menemui titik temu karena polda Kalsel sudah membuka portal yang selama ini terpasang,”tutup Din Jaya.

(Faisal)

Dibaca 20 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top