SuaraKalimantan.com, Sukamara
Pandemi COVID 19 yang melanda Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Sukamara pada khususnya sangatlah di rasakan memiliki dampak buruk dari semua bidang kehidupan.
Pemerintah baik dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Desa sudah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit nilai rupiah nya cuma membantu warga yang terdampak pandemi COVID 19.
Program penanaman mangrove yang di terima oleh lima kelompok masyarakat di Desa Sungai Pasir Kecamatan Pantai Lunci Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah, di nilai Kepala Desa Sungai Pasir.
Program bantuan penanaman mangrove merupakan program swadaya masyarakat, dimana warga yang mendapatkan bantuan dana baik dari penyedian bibit tanaman mangrove, penyemaian hingga penanaman pohon mangrove.
Dimana penyaluran dana langsung di serahkan kepada anggota kelompok penerima bantuanmelalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) setempat sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ada.
“Program PEN penanaman mangrove ini sangat lah tepat membantu warga terutama kelompok penerima bantuan pada saat pandemi COVID 19 ini. Warga penerima bantuan akan mendapatkan upah menyemai dan menanam,” jelas Kepala Desa Sungai Pasir Kecamatan Pantai Lunci Kabupaten Sukamara, Ahmad Humaidi, pada Minggu (28/11/2021).
Kades menambahkan berkaitan dengan upah yang diterima kelompok penerima bantuan ini tentunya akan ada pemasukan bagi setiap orang anggota kelompok.
Maka dari pada itu saya selaku Kades sekali lagi menegaskan program penanaman mangrove sangat tepat sasaran pada situasi saat ini.
Selanjutnya, saya meminta kepada kelompok penerima bantuan untuk memaksimalkan penanaman mangrove sesuai dengan target luas tanaman yang sudah di sepakati sebelumnya.
Yohanes Eka Irawanto, SE