SUAKA – KOTABARU. Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan rapat koordinasi terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam masyarakat (PAKEM) bertempat diruang Smart Room Kejaksaan Negeri Kotabaru.Kamis (25/11/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Dr. Andi Irfan Syafruddin SH.MH, diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Achmad Riduan SH, mengatakan, dengan adanya berbagai aliran kepercayaan maka tim Pakem melaksanakan koordinasi untuk mengantisipasi jangan sampai merebak di wilayah kabupaten Kotabaru.
Sebagai ketua tim Pakem, pentingnya rapat koordinasi agar supaya dapat saling tukar informasi dengan adanya aliran atau paham keagamaan yang di diduga dapat meresahkan masyarakat serta mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengatakan,Tim Pakem dapat segera mendeteksi dini agar dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dan menanggulangi terkait aliran keagamaan dan aliran kepercayaan masyarakat yang dianggap menyimpan.
“Saya berharap dengan adanya rapat koordinasi dapat mencari pemecahan permasalahan dihadapi dikabupaten Kotabaru”,pinta Kasi Intel Achmad Riduan.
Untuk itu,Tim Pakem sangat berperan aktif dan menjalin koordinasi dengan instansi terkait dalam pengawasan aliran kepercayaan masyarakat.
“Sesuai yang diatur dalam pasal 30 ayat 3 huruf d dan e UU No.16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia” Imbuhnya. (wan/dam)