SuaraKalimantan.com, Sukamara
Dalam sambutan Bupati Kabupaten Sukamara H. Windu Subagio yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi mengatakan, Bahwa program transmigrasi diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap terbukanya peluang usaha baru dan terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat di wilayah sekitarnya, serta dapat mempererat persatuan dan Kesatuan Bangsa kita.
Program transmigrasi juga terbukti telah membawa perubahan signifikan terhadap pengembangan wilayah di Indonesia, terjadinya penyebaran penduduk, pengolahan sumberdaya di Pulau-Pulau lain, tumbuhnya pusat-pusat perekonomian dan investasi, pembukaan kesempatan kerja dan pemerataan kesejahteraan penduduk dan diharapkan dapat menciptakan stabilitas keamanan wilayah Nasional Indonesia.
“Dengan didatangkannya peserta transmigrasi, maka pertumbuhan kawasan-kawasan baru sekaligus diiringi dengan pembangunan fasilitas pendukung seperti infrastruktur jalan, pelabuhan, pasar, fasilitas pendidikan, kesehatan, sarana ibadah, dan sebagainya, yang tidak hanya dinikmati oleh transmigran namun juga penduduk asal,” Kata Wakil Bupati Sukamara H. Ahmadi.
Wakil Bupati juga mengatakan dalam sambutannya, sesuai dengan Amanah Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Koordinasi Dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi Serta Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penetapan Kawasan Transmigrasi Kawasan Jelai (pulau Nibung) Seluas 28.929,33 Ha.
“Melalui forum ini nanti diharapkan dapat dihasilkan suatu rumusan dan langkah strategis untuk mendukung dan mewujudkan penempatan transmigrasi di kawasan transmigrasi Jelai (pulau Nibung),” Tutur H. Ahmadi.
H. Ahmadi lebih jauh mengatakan, program transmigrasi diharapkan mampu mengembangkan kawasan sebagai daerah yang lebih produktif dan berdaya saing, maju, melalui pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal (Pertanian, Perikanan, Industri dan Pariwisata).
Sehingga kawasan transmigrasi diharapkan bisa menjadi daerah lumbung pangan bagi Kabupaten Sukamara yang akhirnya dapat mensukseskan program Ketahanan Pangan baik bagi Kabupaten Sukamara sendiri, Provinsi Maupun Nasional.
“Dimana pengembangan ketahanan pangan di kawasan transmigrasi memiliki tujuan utama untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman, membangun model sentra Lumbung Pangan Kawasan Transmigrasi, serta optimalisasi pengelolaan lahan produktif, pola partisipatif dan kolaborasi,” Tegas H. Ahmadi.
Selain Itu juga diharapkan pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi bisa menjadi salah satu upaya untuk mempercepat terealisasinya program pemulihan ekonomi nasional sebagai salah satu upaya Pemerintah untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian Nasional.
Harapannya kepada perangkat daerah yang telah hadir dapat memberikan masukan dan saran dalam menyusun rumusan yang dihasilkan dalam Forum ini.
“Harapan baru dari program transmigrasi agar Kabupaten Sukamara lebih maju lagi kedepannya nanti,” Pungkas Wakil Bupati Kabupaten Sukamara H. Ahmadi, Pada Selasa 23 November 2021, Dalam Acara Rapat Koordinasi Transmigrasi Kabupaten Sukamara Tahun 2021, bertempat di Aula Kantor Bupati Kota Sukamara.
Yohanes Eka Irawanto, SE