Ketua Tim Pemekaran Takamlima Menyambangi Anggota DPRD Provinsi Kalsel Asal Kotabaru

SUAKA – KOTABARU. Ketua tim Pemekaran Tanah Kambatanglima menyambangi ke Kantor DPC PDIP kabupaten Kotabaru dengan kedatangan anggota DPRD provinsi kalimantan selatan, perwakilan asal dapil Kotabaru.

Rabbiansyah,S.Sos, selaku ketua panitia percepatan pemekaran tanah kambatang lima mengatakan,” Kita menyambangi anggota DPRD provinsi kalimantan selatan, Burhanuddin, dikantor DPC PDIP Kotabaru. Maksud dan tujuan tidak lain ingin membangun jaringan
agar dapat mengawal anggaran kajian DOB tanah kambatanglima di balitbangda untuk tahun 2022, nanti.

“Selain mengawal anggaran Kajian DOB, saya juga meminta untuk di fasilitasi bertemu unsur pimpinan DPRD provinsi kalimantan selatan” ujar Roby.

Perlunya bertemu unsur pimpinan DPRD, untuk dapat kami jelaskan terkait perkembangan pemekaran DOB Tanah kambatang lima sebelum nanti pengajuan secara resmi kami layangkan yang insya Allah pada bulan desember 2021 nanti.

Jaringan politik ini sangat penting untuk selalu di bangun agar di kawal sehingga anggaran kajian akademis untuk DOB takamlima melalui APBD – tingkat 1 tidak terlewatkan tahun anggaran 2022, sehingga tahun 2022 tim kajian dari unlam sudah bisa bekerja.

Jika nanti anggaran dari pihak ke 3 tidak bisa di peroleh oleh tim percepatan, adapun anggaran yang di mohonkan untuk dapat di kawal dari legislator provinsi asal Kotabaru ini sebesar Rp. 300.000.000.

Kami berharap semua pihak dapat mendukung, lebih – lebih legislator tingkat provinsi seperti komitmen yang di utarakan Burhanudin untuk takamlima dimana beliau pun ikut menyampaikan sangat sulit menyentuh infrastruktur di pinggiran desa yang terpencil dengan APBD Kotabaru yang sangat kecil.

“sementara itu luas wilayah sangat luas, sehingga pemda pastinya gelabakan untuk bisa memaksimalkan tanggung jawab kepada masyarakat dengan anggaran yang ada,” pungkasnya.(wan/dam)

Baca Juga:  Pemerintahan Jokowi Siapkan KTP Aliran Kepercayaan, Menuai Serukan Ganti Presiden 2019 dari Wasekjen MUI
Dibaca 27 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top