Reses Di Mantewe Bang Dhin Serap Aspirasi Budidaya Kayu Manis dan Kemiri

Kegiatan Reses Waket DPRD Kalsel, M. Syaripuddin di Kecamatan Mantewe/Poto Istimewa

Suarakalimantan.com – Batulicin. Pada kegiatan Reses Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin, di Desa Rejosari Kecamatan Mantewe, Camat Mantewe paparkan hampir puluhan aspirasi, Rabu (20/10/21)

Bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Desa Rejosari, Reses yang juga dihadiri beberapa Kepala Desa Mantawakan Mulia, Bulurejo, Maju Mulyo, Sido Mulyo, Sepakat, BPD dan aparatur desa serta masyarakat sekitar.

Mengawali sambutannya pada acara Reses, Camat Mantewe Nyariman mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bang Dhin, sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Kalsel, yang sudah datang berkunjung untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Selaku Camat, saya sangat berharap dengan adanya Reses ini bisa mengakoomodir keinginan dan kebutuhan masyarakat. Setidaknya ada angin segar yang dibawa dan diberikan untuk kami semua,” ucap Nyariman.

Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan disini, sambung Nyariman, antaranya yang ada di Desa Emil Baru dan Gunung Raya dengan potensi Budidaya Kayu Manis dan Kemiri nya. Bagaimana caranya potensi lokal yang ada disana bisa tertampung agar ekonomi masyarakat bisa meningkat.

Selain itu, upaya kepemilikan lahan masyarakat melalui TORA, pengadaan Tanah Bengkok, Budidaya Labu, Pengaspalan Jalan dan Jembatan Batu Harang, Pembangunan Akses Jalan dan Jembatan Mandin Damar, rencana Surat Kirim Bumdes khusus angkutan Sawit dan Karet untuk pemasukan Kas Desa, penyediaan Pos Pelayanan Terpadu di Desa Emil Baru serta rencana Tumpang Sari Sawit dengan Sapi.

Menanggapi apa yang disampaikan Camat Mantewe tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel yang akrab disapa Bang Dhin ini menjelaskan, dirinya telah mengusulkan beberapa program kegiatan, dan diantaranya dalam proses serta sudah terealisasi.

Dikatakan Bang Dhin, setiap aspirasi atau usulan yang disampaikan oleh masyarakat akan dikolaborasikan dengan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Bupati Kotabaru Menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Di Desa Lontar

“Setiap usulan akan dipilah, mana kewenangan Pemerintah Propinsi dan mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Jika berhubungan dengan Pemerintah Daerah, maka akan saya sampaikan ke DPRD Kabupaten. Sedangkan yang menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi, akan saya bawa ke Propinsi,” jelasnya.

Pada Reses tersebut, untuk aspirasi atau usulan warga yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dijawab oleh Parman, Anggota DPRD Tanah Bumbu yang hadiri mendampingi. Sedangkan untuk aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi, langsung dijawab oleh Bang Dhin. (Red)

Dibaca 21 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top