SuaraKalimantam.com, Palangka Raya
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki luas wilayah 153.564 Kometer persegi, dan merupakan provinsi terluas kedua di Indonesia setelah Provinsi Papua.
Juga memiliki Sumber Daya Alam yang melimpah, tidak menutup kemungkinan menimbulkan konflik sosial yang mengancam kerukunan masyarakat di Kalimantan Tengah.
Selama ini konflik sosial yang terjadi seringkali berbenturan dengan adat dan hukum adat setempat, tidak jarang konflik berujung pertengkaran, perkelahian, yang merugikan masyarakat lain bahkan menelan korban.
Tentu itu semua potensi kerawanan yang perlu diantisipasi sedini mungkin agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Dalam rangka melaksanakan antisipasi dan deteksi dini potensi konflik sosial tersebut, Direktorat Intelkam Polda Kalteng mewujudkan sebuah inovasi gagasan terobosan yang dituangkan dalam sebuah proyek perubahan yaitu strategi membangun kerjasama antar organisasi masyarakat adat untuk mencegah terjadinya konflik sosial di Kalteng.
“Kami sudah melaksanakan focus group discussion (FGD) yang dihadiri perwakilan organisasi adat dengan mengundang narasumber dari akademisi, birokrasi, alim ulama dan Kepolisian dengan tujuan memberikan edukasi pembelajaran pemahaman tentang adat dan hukum adat serta penyebab konflik dan bagaimana mengatasi konflik yang terjadi melalui sebuah diskusi untuk menyamakan persepsi membangun sebuah kerjasama dalam mengatasi konflik sosial,” kata Kasubbid Politik Intlekam Polda Kalteng Yoyo Riswandi, SH. inisiator Forum Garantung.
Hari ini Kamis (14/10/2021) kita saksikan bersama peresmian Sekretariat Forum Komunikasi dan Silaturahmi Organisasi Masyarakat Adat Kalteng, dari Gabungan Masyarakat Adat Untuk Kalimantan Tengah atau yang disebut GARANTUNG.
Berdasarkan falsafahnya, Garantung merupakan alat orang Dayak yang berfungsi untuk memanggil orang-orang untuk berkumpul dan bermusyawarah mufakat guna menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi.
“Kemudian diharapkan Forum Garantung ini bisa menjadi wadah organisasi masyarakat adat yang ada di Kalimantan Tengah untuk berdiskusi, berbagi informasi, bermusyawarah, untuk mencari solusi terkait konflik yang terjadi demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman damai dan kondusif,” terang Yoyo.
Yoyo kembali menegaskan, Forum Garantung ini dibentuk tidak untuk memutuskan pesan konflik, melainkan hanya untuk melakukan pendampingan atau fasilitasi dan rekomendasi terhadap konflik sosial yang terjadi.
“Perannya hanya kepada upaya pencegahan melalui sosialisasi dan himbauan-himbauan kepada masyarakat adat untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar dan bertentangan dengan hukum baik hukum positif maupun hukum adat itu,” tegas Yoyo.
Masih ditempat yang sama, Wadir Intelkam Polda Kalteng AKBP Gugun Hardi Gunawan mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kasubbit Politik AKBP Yoyo Riswandi selaku inisiator pembentukan Forum Garantung ini.
Diketahui bersama, situasi dan kondisi yang terjadi beberapa waktu ini sering ditemukan dan tersebar viral di tengah masyarakat melalui media sosial, berkenaan terus terjadinya beberapa perselisihan dan konflik internal dan eksternal organisasi masyarakat adat baik itu konflik dengan perusahaan, atau aksi protes terhadap kebijakan pemerintah yang tidak memihak.
“Saya berharap, melalui forum garantung yang telah diresmikan ini diharapkan menjadi wadah silaturahmi bagi organisasi-organisasi masyarakat adat, dengan tujuan untuk menyatukan persepsi dalam menciptakan situasi dan kondisi yang harmonis sehingga dapat meningkatkan kemitraan kerjasama serta partisipasi aktif dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Untuk diketahui organisasi yang tergabung dalam Forum Garantung ini adalah : Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah, Forum Pemuda Dayak Kalimantan Tengah, Solok Saiyo Sakato (S3), Lembaga Kerukunan Masyarakat Batak Kalimantan Tengah.
Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Tengah, Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak), Gerakan Pemuda Dayak Indonesia Kalimantan Tengah, Paguyuban Kulowargo Wong Jowo Provinsi Kalteng, Paguyuban Lembur Kuring Jawa Barat – Banten Kalimantan Tengah dan Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Provinsi Kalimantan Tengah.
Yohanes Eka Irawanto, SE