SUAKA – KOTABARU. Satuan Lantas polres Kotabaru melakukan patroli rutin disetiap sudut jalan kota. Kamis pagi (7/10/2021)
Petugas lantas melihat secara langsung beberapa orang masiswi menggunakan kendaraan roda dua dengan berbocengan melintasi dijalan raya tanpa mengunakan helm. Saat mengendarai sepeda motor, petugas selanjutnya diminta berhenti untuk pemeriksaan surat – surat kelengkapannya.
Kasat lantas polres Kotabaru melalui Yunit Rajawali Aipda Eka Rusman Hadi mengatakan” kepada awak media suarakalimantan.com, Menurut nya dimana manapun aturan berlalu lintas tetap selalu di taati, ” Ucapnya.
Walau bagaimana pun helm harus tetap dipakai dan jelas juga kelengkapan kendaraan seperti spion, lampu kendaraan, plat nomor polisi hingga surat – surat bermotor harus dilengkapi, Jelasnya.
” Iya berharap kepada pengguna motor roda dua dan roda empat Ini menjadi perhatian bagi masyarakat agar selalu mentaati peraturan lalu lintas dan pentingnya mengunakan helm, kelengkapan kendaraan maupun surat suratnya,” Tutupnya. (yans/dam)