BEM SI Kalteng-Bar Minta Kepada Presiden Berhentikan Firli Bahuri

SuaraKalimantan.com, Palangka Raya
Koordinator Lapangan (Korlap) Afan Safrian mengatakan, bahwa aksi masa dalam rangka Save KPK, di initiatives oleh Mahasiswa bersama BEM SI Wilayah KALTENG-BAR menyuarakan aksi SAVE KPK dimana seperti kita ketahui kekacauan dalam tubuh KPK semenjak pengesahannya UU KPK hingga proses pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN.
Dalam kesempatan ini Kami Mahasiswa dan BEM SI KALTENG-BAR menuntut tiga hal di antaranya :
1.Presiden RI Ir. Joko Widodo, untuk segera mengeluarkan Perpu untuk mengganti UU no. 19 tahun 2019.
2. Kami menuntut di berhentikannya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK RI.
3. Menuntut Presiden RI Ir.Joko Widodo, untuk merespon rekomendasi ombudsman komnas HAM terkait penyelenggaraan TWK.
Dari tiga tuntutan yang kami suarakan kami juga menuntut pihak DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk menindak lanjuti dari tiga poin tuntutan kami.
Afan Safrian kembali menegaskan, pada aksi save KPK pada tanggal 6 oktober 2021 memberikan unltimatum kepada pihak DPRD Provinsi Kalimantan Tengah jika tidak menindak lanjuti dari 3 tuntutan kami, maka kami akan terus menyuarakan/ melakukan aksi di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan masa yang lebih banyak lagi, pada kesempatan itu juga Korlap Aksi Afan safrian memberikan Surat Peringatan pertama Kepada Presiden RI Ir. Jojo Widodo.
Yohanes Eka Irawanto, SE