HMI Cabang Banjarmasin & Anggota DPRD HST Mediasi Kasus Salah Tangkap Oknum Polisi HST

Usai Melakukan Mediasi dan Kesepakatan Damai/Poto Istimewa

Suarakalimantan.com – Barabai, Kasus salah tangkap terhadap salah satu oknum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Barabai yaitu Muhammad Rafii alias Gaston kini telah mencapai babak akhir.
Kemarin, Senin (27/9) pihak korban dan polisi setuju untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Saat dikonfirmasi media ini, Gaston membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa kasus salah tangkap tersebut kini sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.

“Sudah dibicarakan dengan keluarga, oknumnya pun sudah ditindak dan pihak polisi sudah meminta maaf secara resmi.” Ucap Muhamad Rafi’i alias Gaton, Selasa (28/9/2021).

“Sudah kami selesaikan secara kekeluargaan dengan pihak terkait,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan alasannya menyelesaikan tersebut dengan kekeluargaan karena tidak ingin memperpanjang masalah.

“Saya dan keluarga sudah menganggap masalah tersebut hanya kekhilafan, jadi tidak perlu diperpanjang lagi, sudah kami maafkan selama oknum diberikan sanksi dan minta maaf,” ungkap Gaston.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum HMI Banjarmasin Nurdin Ardalepa selaku mediator menjelaskan bahwa itu adalah hak dari Gaston untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan atau tidak dan tidak berhak mengintervensi.

“Ini kan sejak awal memang masalah individu, kalau Gaston dan keluarganya sudah memutuskan untuk menarik laporan dan menyelesaikan secara kekeluargaan kita tidak berhak mengintervensi,” terang Nurdin.

Meskipun begitu dengan adanya kasus salah tangkap tersebut, Nurdin menegaskan kepada polisi untuk dapat mengambil pelajaran dari situ.

Tujuannya, agar kejadian yang sama tidak terulang kembali dan tidak lagi ada oknum oknum lainnya dari pihak polisi serta mengutamakan humanisme dalam setiap bertugas.

“Untuk kedepannya tolong lebih perbaiki lagi dari pihak polisi, semoga tidak ada lagi kejadian yang sama terulang” tutur Ketua HMI Cabang Banjarmasin.

Baca Juga:  Walikota Resmikan Capek Rajawali Dan UPK UPR PT. Bank Kalteng

Diceritakan sebelumnya, Pada hari Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 17.30 WITA, oknum Anggota Polres HSU dibantu Polres HST melakukan penangkapan terhadap Muhammad Rafi’i (23) mahasiswa STAI Al Washliyah Barabai yang juga kader HMI.

Penangkapan dilakukan di Sekretariat HMI Cabang Barabai yang beralamat di Jalan Lingkar Walangsi-Kapar Desa Banua Binjai, saat para kader HMI berkegiatan dan sempat ada satu kali penembakan peringatan hingga banyak masyarakat yang menonton, padahal Rafi’i tidak melakukan perlawanan ataupun lari karena Ia tidak merasa bersalah.

“Bahkan di bawah tekanan, Rafi’i terus dipukul dimintai mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten HSU merupakan dirinya,” katanya.

Komisi III DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) Muhammad Jaini yang turut mendamaikan kasus tersebut mengatakan bahwa meskipun diselesaikan secara kekeluargaan, sanksi disiplin tetap berjalan untuk para oknum petugas.

“Sudah selesai secara kekeluargaan, namun sanksi disiplin tetap berjalan agar menjadi pelajaran kedepannya.” pungkasnya. (Faisal)

Dibaca 78 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top