Suarakalimantan.com – Batulicin, Baru menjabat beberapa jam, Kanit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu Aiptu S. Ma’ruf, berhasil mengungkap pelaku pencurian Handphone yang beraksi diwilayah kerjanya.
Keberhasilan ini tentu saja berkat dukungan kinerja dari Unit Reskrim Polsek Satui yang dibackup Unit Resmob Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan 1 orang diduga pelaku pencurian ponsel, yang terjadi pada hari Senin, 06 September 2021 lalu di Satui.
Kapolres Tanah Bumbu, ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP H. Made Rasa, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut.
Menurut Made, indentitas pelaku tindak pencurian itu berinisial APL (38), warga RT07 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Berawal dari laporan pelapor yang melaporkan telah kehilangan ponsel Ipone 12 pro max warna pacific blue miliknya.
“Kejadian itu terjadi pada Minggu, (5/9) sekira pukul 22:00 wita, saat pelapor mengisi baterai handphone yang ditaroh diatas meja pada ruang tengah rumahnya, setalah pelapor bangun tiba-tiba ponsel miliknya sudah tidak tampak lagi,” ujar Made.
Made menyebutkan akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta rupian, yang selanjutnya pelapor melaporkan peristiwa itu ke Polsek Satui untuk pengusutannya.
Setelah melakukan penyelidikan pihaknya kemudian menangkap pelaku pencurian tersebut.
“Pelaku ditangkap pada Senin (27/9) sekitar pukul 18:00 WITA di jalan Banyuwangi desa Tungkaran Pangeran, kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.” Pungkasnya. (barlis)