Suarakalimantan.com – Batulicin, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka, pimpin apel saat upacara peringati Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-61. Jumat, (24/9/2021) dihalaman Kantor ART/BPN Tanah Bumbu.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPN Tanbu, Rony Sitanggang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Tanbu Wendra (Kasi Pidsus), Kepala Dinas Perkimtan Tanbu, H. Ansyari Firdaus.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Ambo Sakka, “peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2021 ini mengusung tema Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertahanan yang profesional”.
Ini dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU-CK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong Investasi.
UU-CK yang salah satu tujuannya, lanjut Ambo, adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, di mana telah memberikan ruang yang luas dengan ruang penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam memberikan izin berusaha.
Terkait dukungan kemudahan perizinan yang diberikan melalui penyederhanaan persyaratan di mana hanya ada tiga persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha.
Yakni Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), persetujuan lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR) yang bersama-sama pemerintah daerah harus kita dorong dan percepatan penerbitannya.
Ambo menjelaskan, terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Inovasi dan terobosan Geoagraphyc Information System Tata Ruang (Gistaru), di antaranya KTR-Online, RDTR Interaktif, RTR konsultasi publik online, dan Protaru.
“Jadi ini sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional, hari ini akan diluncurkan sistem pendaftaran online aplikasi leketku dan aplikasi permohonan informasi online. Dengan adanya layanan elekronik ini, masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang kekantor pertanahan,” paparnya.
Ambo berharap pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan.
Usai membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ambo juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada BPN Tanbu atas kerja samanya dengan Pemkab Tanbu.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BPN Tanbu atas kerjasamanya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Ambo Sakka, juga memotong nasi tumpeng yang didampingi Kepala BPN Tanbu, Rony Sitanggang. Kemudian juga dilakukan penyerahan 18 sertifikat hak pakai yang yang diserahkan oleh Kepala Kantor BPN Tanbu. (Red)