SUAKA – KOTABARU. Pegawai negeri atau pegawai pemerintahan yang bertugas di desa terpencil sudah sewajarnya dan sepatutnya mendapat tunjangan atau insentif.
Menurut anggota DPRD kabupaten Kotabaru Rabbiansyah, S.Sos, Selasa (7/9/2021) pegawai yang bekerja di sektor pendidikan dan pemerintahan sudah sepatutnya mendapat tunjangan dan insentif mengingat bekerja di pelosok desa yang menempuh jarak 8 jam ke pusat kota kabupaten, itupun bila kondisi jalannya baik dan cuacanya mendukung.
Seperti yang alami para petugas di daerah Pemilihan (Dapil) 3 dimana waktu itu yang memberikan kepercayaan kepada saya, dan duduk sebagai anggota DPRD, jadi sudah selayaknya memperjuangkan aspirasi mereka.
Selain memperjuangkan jalan yang masih rusak juga harus memperjuangkan aspirasi masyarakat yang bisa bermanfaat seperti sektor pendidikan, kesehatan dan hak masyarakat lainnya.
Begitu juga roda perekonomian masyarakat mengalami kendala sehingga tidak mampu membiayai anaknya untuk menuntut sekolah lebih tinggi. termasuk biaya kontrak, sewa rumah.
“Dengan kekurangan lulusan SMA apalagi lulusan perguruan tinggi (Sarjana) kendalanya adalah jarak tempuh menuntut banyak menguras biaya dan tenaga. Sehingga banyak memilih bekerja di perkebunan kelapa sawit atau menikah” pungkas Rabby. (wan/dam)