SUAKA – KOTABARU. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan l Rapat Ke-5 tahun sidang 2021/2022.
Dalam penyampaian laporan akhir proses pembahasan pansus lll DPRD kabupaten Kotabaru atas 1 buah RAPERDA.
Pidato Bupati Kotabaru menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBD perubahan Tahun 2021.
Menurut Ketua DPRD kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos, mengatakan, bahwa pidato Nota Keuangan yang disampaikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar SH, tentang APBD perubahan yang berapa kali di refocusing anggaran tahun 2021 dalam penanganan Covid-19.
Untuk tahun Anggaran APBD tahun 2021 dua kali anggaran APBD direfocusing dalam penanganan Covid-19 dengan anggaran kurang lebih 49 miliar. Ucapnya, Senin (06/09/2021).
Lanjut Syairi Mukhlis mengatakan, untuk anggaran tahun ini pertumbuhan perekonomian bisa tumbuh dengan baik.
“Berharap untuk tahun 2022 APBD kabupaten Kotabaru bisa lebih baik lagi dan pandemi Covid-19 segera berlalu,” tandasnya. (wan/dam)