Waket DPRD Kalsel Bertemu Pengurus HIPMI Tanbu, Ini Obrolan Mereka

Poto Istimewa

 

Suarakalimantan.com – Batulicin, Salah satu visi dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) adalah menciptakan pengusaha-pengusaha muda dan lapangan pekerjaan baru, baik di tingkat lokal maupun nasional. HIPMI merupakan mitra strategis pemerintah dalam membentuk Pengusaha yang Tangguh, Inovatif dan Berdaya Saing di Era Revolusi Industri ke empat.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin atau yang sehari-harinya dipanggil Bang Dhin, berkesempatan bertemu dengan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tanah Bumbu dan mendiskusikan beberapa hal.

Ketua HIPMI Tanah Bumbu, Sarniah menyampaikan terkait proses pengadaan barang dan agar lebih memprioritaskan pengusaha lokal khusus dibidang kontruksi dan jasa.

Dia meminta agar ada pelatihan keterampilan kerja yang dilakukan secara berkala menyikapi masa transisi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

“Perusahaan-perusahaan besar yang ada di kabupaten/kota baik BUMN maupun swasta dapat melakukan kolaborasi dengan pengusaha lokal dan UMKM.” Harapnya.

Pemikiran yang sama dengan Bang Dhin, dimna ia menjelaskan, bahwa dia kesepakatannya dengan HIPMI Tanbu, pemerintah harus dapat mendorong peningkatan peranan pelaku usaha lokal.

“Salah satu caranya adalah upaya pemberdayaan kontraktor dan pengusaha lokal dari pimpinan daerah yang baru. Baik dari tingkat kabupaten hingga provinsi” jelas Bang Dhin

Selain pemberdayaan kontraktor lokal, pengusaha lokal di sektor lain juga perlu mendapat perhatian serupa. Terlebih kegiatan pemerintah masih memegang peran cukup sentral sebagai sumber perekonomian pada kabupaten/kota. Tambahnya.

“Terkait UMKM, kita perlu sama-sama memompa kalangan muda untuk bersemangat berwirausaha. Saya yakin ide anak-anak muda ini luar biasa brilian, terkadang mereka takut mengeksekusi baik karena takut gagal dan tidak ada modal. Apalagi ini situasi pandemi, UMKM harus tegar” kata Bang Dhin

Baca Juga:  Gelar Apel Pasukan Intan 2024, Polres Kotabaru Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Masa Mudik Dan Balik IdulFitri 1445 Hijriah

Berdasarkan data dari UNDP dan FE UI, dampak Covid-19 telah membuat 9 dari 10 pelaku UMKM mengalami penurunan permintaan, 2 dari 3 UMKM mengalami penurunan pendapatan, lebih dari 80 persen, mencatat margin keuntungan lebih rendah, lebih dari 53 persen, UMKM mengalami penurunan nilai aset, dan sebagian besar UMKM kesulitan mendistribusikan produknya.

“Harapan kita bersama HIPMI adalah berinovasi yang out of box (hal berbeda red) agar bisa membantu pengusaha muda bertahan di tengah situasi sulit karena pandemi Covid-19″ tutup Bang Dhin.

Sebagai informasi tambahan, Layanan Sertifikasi Badan Usaha dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi dilaksanakan oleh LPJK Periode 2021–2024 yang telah dilantik oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 23 Desember 2020.

Sebagai upaya menjamin kontinuitas layanan usaha jasa konstruksi, Kementerian PUPR menerbitkan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 30/SE/M/2020 tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi. (Ril)

Dibaca 90 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top