Suarakalimantan.com – Pelaihari, Satuan Gugus Tugas Covid-19Â Tanah Laut yang terdiri dari Kodim 1009/Tla, Polres Tanah Laut, BPBD, Dishub, Satpolpp dan Damkar, serta Diskominfo, Melaksanakan Penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 4 diwilayah Kabupaten Tanah Laut.
Tim satgas melaksanakan kegiatan secara serentak diseluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah laut. Khususnya untuk Pembatasan Sosial Pada Pelaksanaan acara resepsi pernikahan.
Sejauh ini petugas gabungan telah membongkar tenda warga, yang kedapatan akan menggelar resepsi atau acara, di masa Pemberlakuan PPKM.
Sebelumnya, Petugas sudah menghimbau dan mensosialisasikan agar tidak ada Resepsi Selama PPKM berlangsung sampai batas waktu 6 September 2021 mendatang.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut M. Kusri, saat dihubungi media ini Minggu, (5/9/2021) melalui pesan whatsapp membenarkan perihal tersebut. Menurut Kusri, kalau dalam dua hari ini pihaknya telah membongkar tenda warga yang mau mengadakan pesta perkawinan.
“Ini tindakan tegas dalam kegiatan PPKM ini, mengingat Tanah Laut masih tergolong level 4 Sampai tanggal 6 mendatang,” Tegasnya.
Sambungnya, mudah-mudahan dengan kegiatan ini dapat menurunkan angka Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut dan dengan menurunnya angka tersebut, otomatis, PPKM Level 4 di Kabupaten Tanah Laut tidak diperpanjang. Pungkasnya. (Antho)