KPK OTT Bupati Probolinggo, DPP LPPI Apresiasi Komitmen Ketua KPK

DPP LPPI/Poto Istimewa

Suarakalimantan.com – JAKARTA, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) Dedi Siregar mengapresiasi Ketua KPK Firli Bahuri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR RI Hasan Aminuddin pada Senin 30 Agustus 2021 dini hari kemarin.

KPK juga telah mengantongi barang bukti terkait dugaan jual beli jabatan kepala desa. Barang bukti yang disita uang senilai Rp 360 juta.

“Sejak awal kami melihat keseriusan Ketua KPK Firli Bahuri dalam melakukan penindakan korupsi di Indonesia tidak main main. Salah satu dibuktikan melakukan OTT pada Bupati Probolinggo, selain itu KPK telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dan daerah melalui program-program pencegahan sebesar Rp592,4 triliun selama 2020,” Dedi Siregar melalui siaran persnya yang diterima media ini secara tertulis, Selasa (31/8/2021).

Selain itu, lanjut Dedi, KPK telah berhasil menyelamatkan uang negara dan daerah dalam kurun 2020 melalui program-program pencegahan. Nilai tersebut berasal dari upaya pemulihan, penertiban dan optimalisasi aset.

“Melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup), KPK bersama-sama pemerintah daerah telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai total 954,2 triliun selama 2020,” ujar Dedi.

Dedi mengklaim dari data yang dimilikinya, KPK telah mampu menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) ke kas negara dengan nilai total Rp120,3 miliar. Adapun jumlah yang disetorkan KPK ke kas negara itu terdiri dari denda hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp14 miliar. Kemudian, berasal dari uang hasil sitaan kasus korupsi sebesar Rp54,4 miliar, uang pengganti perkara korupsi Rp19,8 miliar, uang sitaan dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp18,5 miliar.

Baca Juga:  Polsek Kertak Hanyar Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil

Kemudian, uang tersebut berasal dari hasil lelang KPK dari perkara tindak pidana korupsi Rp3,3 miliar, gratifikasi Rp2,9 miliar, dan jasa giro sebesar Rp7 miliar.

“Kami menilai prestasi KPK di bawah ketua Firli Bahuri patutlah di apresiasi keberhasilan dalam melakukan OTT Bupati Purbalinggo dan penyelamatan aset serta menyelamatkan keuangan negara yang tentu saja ini sebuah prestasi yang harus diapresiasi,” Pungkasnya. (Ril)

 

Dibaca 23 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top