Pengadilan Tinggi Palangka Raya Ambil Sumpah 20 Advokat P3HI


Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Muhammad Hatta, memimpin sidang istimewa pengambilan ‘Sumpah Advokat DPD Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Kalteng. (foto/ist)

suarakalimantan.com; PALANGKA RAYA | KETUA Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Muhammad Hatta, memimpin sidang istimewa pengambilan ‘Sumpah Advokat” dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Kalteng, di ruang sidang lembaga tersebut, Senin (30/08/2021).

Dalam pengambilan sumpah tersebut diikuti secara langsung sebanyak 20 advokat/pengacara muda angkatan ke VIII, yang sehari sebelumnya sudah dikukuhkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) P3HI, Habib Aspihani Assegaf.

Muhammad Hatta mengatakan, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan aturan bahwa Ketua Pengadilan Tinggi mempunyai kewenangan, untuk mengambil sumpah advokat, kepada advokat yang memenuhi syarat.

“Seperti para advokat yang dibentuk oleh organisasi advokat P3HI,” jelasnya.

Sementara usai pengambilan sumpah advokat, Ketua DPD P3HI Kalteng, Mambang I Tubil mengatakan, keberadaan organisasi P3HI adalah sebagai bentuk terobosan baru dalam pemerataan pelayanan bagi masyarakat di bidang hukum.

“Diharapkan P3HI dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dengan memegang teguh integritas fakta dalam lingkup hukum,” harapnya.

Ditempat yang sama Sekretaris DPD P3HI Kalteng Singkang W Kasuma menambahkan, dengan adanya P3HI di Provinsi Kalteng, maka masyarakat hingga dipelosok bisa mendapatkan pelayanan bidang hukum secara prima, melalui pengurus P3HI di kabupaten/kota.

“Kehadiran P3HI sangat strategis dalam membantu warga yang terintimidasi oleh masalah hukum maupun Hak Asasi Manusia (HAM),” tukasnya.

Singkang optimis, walaupun P3HI adalah organisasi baru bagi Kalteng, namun gaungnya cukup besar untuk skala nasional, karena para advokatnya memegang teguh fakta integritas hukum.

Sumpah advokat yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat itu, dihadiri Ketua Umum DPN P3HI, H. Aspihani Assegaf didampingi Sekretaris Jenderal DPN P3HI Wijiono, serta sejumlah jajaran Pengadilan Tinggi Palangka Raya. (Toni)

Baca Juga:  Hakim Vonis Empat Anggota Satlantas Polres Batola 12 Bulan Rehabilitasi Narkoba
Dibaca 9 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top