Kukuhkan DPD P3HI Kalteng, Aspihani Sebut P3HI Cetak Advokat Berkualitas




Keterangan gambar : Aspihani Ideris Assegaf lantik puluhan advokat P3HI dan kukuhkan pengurus DPD P3HI Provinsi Kalteng masa bakti 2021-2026, Palangka Raya (30/8/2021)

suarakalimantan.com – Palangka Raya// KETUA Umum DPN P3HI Sayyid Aspihani Ideris Assegaf, SAP, SH, MH saat melantik puluhan advokat muda angkatan ke VIII serta mengukuhkan Pengurus DPD P3HI Kalteng masa bakti 2021-2026 menyampaikan P3HI siap mencetak advokat yang berkualitas.

“Walaupun kita mempermudah proses seorang menjadi advokat/pengacara, namun kita prosedural selaras dengan UU Advokat No 18 tahun 2003,” kata Aspihani dalam pidatonya saat melantik puluhan advokat/pengacara muda dan mengukuhkan pengurus DPD P3HI Provinsi Kalteng masa 2021-2026 di kantor DPRD P3HI Kalteng, Senin 30 Agustus 2021.

Dosen Fakultas Hukum UNISKA ini pun menerangkan, DPN P3HI memproses calon Advokat secara profesional dan sesuai dengan amanah UU Advokat sendiri.

“Sepanjang sudah memenuhi syarat sesuai amanah Undang-undang advokat Nomor 18 tahun 2003, kita akan mengajukan untuk dilaksanakan Sumpah Advokat di Pengadilan,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Aspihani melihat, seseorang yang ingin dirinya sebagai advokat sejauh ini sangat sulit didapat. Dimana harus melalui banyak tahapan. Padahal undang-undang tidak ada mengatur berapa lama pendidikan bagi calon advokat dilaksanakan.

“Karenanya P3HI menjadi wadah bagi mereka yang berlatar belakang sarjana pendidikan tinggi hukum, untuk dimudahkan menjadi advokat namun tetap prosedural dan berkualitas, serta sesuai dengan amanah UU,” tegasnya, .

Aspihani menjelaskan, hingga kini P3HI secara umum sudah mencetak sebanyak 254 lebih advokat/pengacara yang tersebar di 24 provinsi di Indonesia.

Ketua Umum DPN P3HI Sayyid Aspihani bin Ideris Assegaf didampingi Sekretaris Jenderal DPN P3HI Wijiono saat di wawancarai wartawan, Senin (30/8/2021)

Sementara itu, Ketua DPD P3HI Kalteng, Dr. Mambang I Tubil, SH, MAP mengatakan, pihaknya akan segera menjalankan fungsi dan tugas P3HI sebagai wadah yang membantu mengakomodir bagi mereka yang hingga kini belum mendapatkan penyumpahan sebagai advokat.

“Saat ini puluhan advokat yang sudah melaksanakan pendidikan khusus profesi advokat melalui P3HI harus mengikuti prosesi yakni pelaksanaan Sumpah Advokat yang dipandu oleh pihak Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya,” bebernya, Senin (30/8/2021).

Didampingi Sekretaris DPD P3HI Kalteng, Dr. Singkang W Kasuma, SH, MH, Mambang menyampaikan, DPD P3HI Kalteng, akan mendorong visi dan misi organisasi untuk berkontribusi bagi masyarakat dalam hal pelayanan prima di bidang hukum, tukasnya. (yohanes)

Baca Juga:  BPBD Balangan Tetapkan Statys Siaga Darurat Bencana Batingsor
Dibaca 2 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top