Suarakalimantan.com – Batulicin, Warga pertanyakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kabupaten Tanah Bumbu yang diduga sudah menahan perizinan Koperasi Jasa Pemuda Mitra Jaya didesa Sebamban Lama, Kecamatan Sei Loban.
“Kenapa perizinan kami ditahan atau dipersulit, kurang lebih sudah satu pekan, malah pak kadis minta saya langsung mengambil aslinya,” ungkap Feri Maulana sembari menunjukan softcopy hinder ordonantie dan izin tempat usaha.
Menurut Feri, dengan percepatan perizinan setidaknya itu akan meringankan beban masyarakat, kalau dipersulit bahkan ditahan maka secara tidak langsung itu menghambat dan menunda masyarakat untuk berusaha.
Sambungnya, terlebih dimasa pandemi saat ini yang susah melakukan kegiatan atau usaha, setidaknya dengan percepatan perizinan akan sangat membantu kita selaku pengurus koperasi untuk kepentingan masyarakat didesa agar bisa bekerjasama dengan perusahaan.
Feri, berharap dengan kembalinya Zairullah Azhar, menjadi Bupati Tanbu akan lebih meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kita sangat mengenal beliau (bupati red) dari Tanah Bumbu awal berdiri, beliau menerapkan manajemen illahiyah yang salah satunya percepatan perizinan, hingga ramainya usaha dan sekarang geliat usaha di Tanbu sudah terlihat ramai.” Tukas Feri Maulana, mantan Staf Bupati masa H. Sudian Noor itu.
Dia mencontohkan dengan ramainya nasabah perbankan itu menunjukan roda perekonomian sudah mulai meningkat.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Tanah Bumbu Andrianto Wicaksono, saat dijumpai diruang kerjanya, Selasa (24/8/2021) membantah telah menahan atau memperlambat perizinan tersebut.
Menurut Andrianto, apabila semua persyaratan lengkap, sudah bayar pajak dan redribusi sesuai perundang-undangan yang berlaku. Perizinan pasti kami keluarkan, tidak benar pihaknya menahan-nahan tanpa sebab.
Kemaren agak lambat kerena pihaknya menerima informasi PBB masih belum dibayar, dan pada saat sudah dibayarkan langsung ia ditandatangani.
“Saya hanya ingin komonikasi dengan beliau, berhubung sudah telepon pak Sekda. Jadi yang namanya Feri itu siapa sih, sampai-sampai menguhubungi sekda. Saya hanya pengen kenal jadi saya minta dia langsung mengambil kemari.” Jelas Andrianto.
Kendati demikian, semua tidak ada kendala dan masalah hanya miskomunikasi. Perizinan telah selesai dan silakan diambil diloket. Pungkasnya. (barlis)