Manfaatkan Program Penanaman Magrove Untuk Pemulihan Ekonomi

SuaraKalimantan.com, Sukamara
Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove 2021 ini diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia bekerja sama dengan Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung (BPDASHL Kahayan) dan juga Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Lingkungan Hidup Sukamara ini dalam rangka mendukung dan menyukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19, dengan melibatkan masyarakat pesisir di wilayah Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Kuala Jelai Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah.
Berkaitan dengan program penanaman Magrove saat di gelar acara Sosialisasi Kegiatan Percepatan Padat Karya Rehabilitasi Magrove tahun 2021 dan 2022, di Wilayah Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Kuala Jelai Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah, dilaksanakan pada Jum’at (20/8/2021) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pantai Lunci, awak media ini berkesempatan untuk menemui dan mewawancarai langsung Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukamara Syamsir Hidayat, S.Pi., M.Si.
Plt. Kadis DLH Kabupaten Sukamara Syamsir Hidayat, S.Pi., M.Si, mengatakan program PEN ini dimulai dari tahun 2020 seluas 510 Ha yang tersebar di kecamatan pantai lunci dan Kecamatan Jelai dan terus dilanjutkan di tahun 2021 dengan las tanam 100 hektar.
Program PEN Penanaman magrove yang dilaksanakan selamat dua tahun terakhir ini bertujuan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat pemberlakuan PPKM untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
“Alhamdulillah tahun 2021 Kementerian LHK masih memberikan kepercayaan untuk Kabupaten Sukamara dengan kuota seluas 100 hektar dan 1.200 hektar diusulkan untuk tahun anggaran 2022,” Tutur Syamsir Hidayat pada Jum’at (20/8/2021) di selah menghadiri kegiatan sosialisasi.
Syamsir menuturkan kembali berkurangnya luasan ini karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan covid 19 di Kementerian LHK RI. Saat ini dilakukan verifikasi Poktan oleh BPDASLH Kahayan dan hasilnya akan ditetapkan dan disampaikan kemudian hari. Hingga kini rehabilitasi tanaman mangrove di Kabupaten Sukamara seluas 610 hektar.
“Manfaatkan program penanaman magrove ini untuk pemulihan ekonomi warga yang terdampak pandemi COVID 19. Bekerja lah sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ada dengan maksimal. Yakin dan percaya lah program ini sangat bermanfaat untuk di masa mendatang,” Pungkas Plt. Kadis DLH Kabupaten Sukamara Syamsir Hidayat, S.Pi., M.Si.
Yohanes Eka Irawanto, SE