SuaraKalimantan.com, Sukamara
Pada tahun anggaran 2021 akan dilaksanakan kembali penanaman magrove dengan luas tanam 100 hektar.
Kabar gembira ini tentunya di peruntukkan bagi warga yang bermukim di pesisir Pantai Lunci dan Kuala Jelai Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah.
Program penanaman magrove ini sendiri merupakan program Pemerintah Pusat yang mana dananya juga bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.
Sosialisasi Kegiatan Percepatan Padat Karya Rehabilitasi Magrove tahun 2021 dan 2022, di Wilayah Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Kuala Jelai Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah, dilaksanakan pada Jum’at (20/8/2021) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pantai Lunci.
Dimana kegiatan ini di inisiasi oleh Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung (BPDASHL Kahayan) dan Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukamara.
Acara sosialisasi ini dihadiri Sekda, Kajari, Kepolisian, TNI, Kadis Perikanan, Kadis Lingkungan Hidup, Camat, Kades, BPD, perwakilan Poktan, LPPM dan Insan Pers serta tamu undangan lainnya.
Kepala Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung (BPDASHL Kahayan) Supriyanto Sukmo Sejati mengatakan dalam acara Sosialisasi Kegiatan Percepatan Padat Karya Rehabilitasi Magrove tahun 2021 dan 2022, di Wilayah Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah, untuk memberikan informasi awal program yang kami bawa dari Pemerintah Pusat kepada kelompok penerima bantuan.
Salah satu program padat karya yang dilaksanakan di Kalimantan Tengah untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yakni penanaman pohon mangrove.
Sukmo menegaskan, selain bermanfaat untuk lingkungan, seperti menjaga ekosistem, hingga mencegah abrasi pantai, pada akhirnya diharapkan penanaman mangrove memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat dalam pembangunan ekonomi.
“Melalui penanaman pola padat karya tanaman mangrove ini, kami harapkan bisa membantu dan mendukung aktivitas masyarakat sekitar, sehingga perekonomian di desa wilayah pesisir ini bisa terus berjalan,” tegas Kepala BPDASHL Kahayan Supriyanto Sukmo Sejati dalam sambutannya.
Sementara itu Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukamara Rendi Lesmana dalam sambutannya mengatakan bahwa program penanaman magrove ini sendiri merupakan langkah tepat yang di ambil oleh Pemerintah Pusat dan langsung dana nya di terima oleh masyarakat penerima bantuan.
Ketepatan program penanaman magrove ini adalah karena pandemi COVID 19 masih melanda Kabupaten Sukamara pada khususnya dan Kalimantan Tengah pada umumnya.
Pada saat ini kita sangat bersyukur, kekurangan program tanam mangrove perdana yang terjadi tahun 2020 menjadi pelajaran berharga bersama untuk kembali melaksanakan di tahun 2021 ini.
Sekda kembali menegaskan di tengah pandemi COVID 19 ada program penanaman magrove yang mana dana untuk pembibitan, tanam dan pemeliharaan nya sudah tersedia dan langsung via rekening ke setiap kelompok penerima bantuan.
Sekda menegaskan, program penanaman pohon magrove ini juga untuk mengembalikan daya beli masyarakat guna perbaikan ekonomi di wilayah pesisir pada massa pandemi COVID 19.
“Dana langsung masuk ke rekening dan asset pohon magrove tentunya Alan di miliki warga pesisir Pantai dan ini merupakan peluang usaha pada bidang Perikanan para nelayan pesisir pantai,” Kata Sekda Kabupaten Sukamara dalam sambutannya.
Selaku Sekda Sukamara dirinya mengatakan program padat karya tanaman magrove yang kita terima saat ini tentunya banyak keuntungan di masa mendatang bagi warga pesisir pantai.
“Bagi kelompok penerima bantuan program PEN untuk penanaman pohon magrove wajib mengikuti petunjuk teknis agar hasil tanamnya bisa maksimal, dan berujung kepada membaiknya ekonomi masyarakat pesisir pantai,” pungkas Sekda menutup sambutannya.
Yohanes Eka Irawanto, SE