Bupati Sukamara H Windu Subagio Lantik 9 Kades Terpilih

SuaraKalimantan.com, Sukamara

Bupati Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah H. Windu Subagio pada Kamis (19/8/2021) melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan terhadap 9 orang Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades serentak Juli Tahun 2021 di Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan pelantikan Kades terpusat di Aula Kantor Bupati Kota Sukamara, Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Kajari, Koramil dan Pejabat Pemkab Sukamara, serta undangan lainnya.

Usai melakukan Prosesi Penandatangan Berita Acara dan Penyematan Tanda Pangkat dan Jabatan kepada Kades terpilih. Selanjutnya Bupati membacakan amanat, “Dengan telah dilantiknya saudara-saudara sebagai Kepala Desa, tentunya merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan, namun demikian selain harus disyukuri, hendaknya dipandang sebagai suatu tantangan yang harus dihadapi serta dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena pada dasarnya hal ini merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan oleh saudara-saudara sebagai seorang pemimpin pemerintahan dan kemasyarakatan di desa masing-masing dan di hadapan saudara-saudara telah membentang tugas-tugas yang harus diselesaikan dalam rangka mengemban kepercayaan masyarakat,” ucap Bupati Kabupaten Sukamara H. Windu Subagio, dihadapan 9 Kades dan tamu undangan lainnya.

Bupati berpesan dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa, dituntut mampu menggali dan memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki Desa dengan tujuan untuk kemakmuran masyarakat.

Serta yang terpenting harus mampu menjalin koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dengan perangkat desa, dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat maupun stakeholder lainnya dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Kades juga dituntut untuk turun terus ke lapangan karena Kades merupakan ujung tombak yang sangat dekat dengan masyarakat bila membutuhkan bantuan apa pun bentuknya pada sisi administrasi dan menjalankan program Pemerintahan Desa.

Bupati juga menegaskan, Kades harus bijaksana dalam menggunakan ADD dan DD dalam setiap tahun anggarannya, utamakan kepentingan masyarakat guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Ratusan Advokat FAMI menyiapkan Gugatan Pemadaman Listrik

Selanjutnya saya sebagai Bupati sangat mengharapkan jangan sampai ada Kades yang masuk penjara gara-gara korupsi ADD dan DD.

Berkaitan dengan masih adanya pandemi COVID 19 juga diminta semua Kepala Desa untuk turut serta mengendalikan penanganan COVID 19.

Ada pun 9 Kades yang di lantik pada hari ini Kamis (19/8/2021) adalah :

(1). Kades Semantun, Hendra, SH.

(2). Kades Nibung Terjun, Darsoyo

(3). Kades Sungai Raja, Abdul Hamid.

(4). Kades sembikuan, Sarwani Apdan

(5). Kades kartamulia, Aman

(6). Kades Jihing, Ali Suanto

(7). Kades Sukaraja, Edi Susanto, SE

(8). Kades Sungai Cabang Barat, Hasyim         As’ari.

9).  Kades Sungai Damar, Abdul                         Sanapsud.

Yohanes Eka Irawanto, SE

Dibaca 28 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top