SUAKA – KOTABARU. Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Kotabaru telah menyerahkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga kontrak/ Non ASN di lingkup Kantor pengadilan negeri Kotabaru.
Menurut kepala kantor BPJS ketenagakerjaan cabang Kotabaru Arifando Syahputra mengatakan, bahwa penyerahan Kartu Peserta BPJS lingkup Kantor pengadilan negeri Kotabaru yang baru bulan ini bergabung menjadi peserta BPJS sekaligus langsung dibayar Iuran selama 1 tahun ke depan dan juga langsung diserahkan kartu pesertanya yang diterima oleh ketua pengadilan negeri Kotabaru Ahmad Shuhel Nadjir.
Penyerahan kartu BPJS ketenagakerjaan kepada tenaga kontrak lingkup kantor pengadilan negeri Kotabaru sejumlah 14 orang oleh badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan pada hari selasa (6/7/2021) sekitar pukul 10.00 ,wita.
Dengan diterimanya kartu BPJS ketenagakerjaan kepada tenaga kontrak diharapkan dapat memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada tenaga kontrak dalam melaksanakan tugasnya. apabila ada resiko maka sudah ada perlindungan sosial bagi tenaga kontrak bersangkutan, tutupnya.(wan/dam)