SUAKA – KOTABARU. Setelah melakukan pembahasan raperda penyusunan pelaksanaan APBD tahun 2020 antara pemerintah kabupaten Kotabaru dan dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) Kotabaru banyak ditemui yang menjadi perhatian dan perlu perbaikan.
Hal itu disampaikan bupati Kotabaru H. Sayed Jafar pada paripurna laporan akhir proses pembahasan DPRD atas satu buah raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 bertempat di aula rapat DPRD lantai 3, Senin (5/7/2021).
“Ya, kami akan segera perbaiki dan menyelesaikan sesuai dengan masukan dan pendapat ketua dan anggota DPRD untuk kepentingan masyarakat” terangnya.
Sayed Jafar juga mengungkapkan terimakasih atas kerja keras yang dilakukan oleh ketua dan anggota DPRD dalam membahas raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang mana sudah menerima dan menyetujui hingga dapat disahkan pada Paripurna.
Lanjutnya, persetujuan bersama ini nantinya akan disampaikan kepada gubernur kalimantan selatan untuk dievaluasi sesuai amanat perundang – undangan meliputi aspek teknis, meterial dan aspek legalitas agar bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda) tutupnya. (wan/dam)