SUAKA – KOTABARU. Dinas perdayaan masyarakat desa dan pemerintahan desa kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi penyusunan RKP desa tahun anggaran 2022 kabupaten Kotabaru.
Sosialisasi penyusunan RKP desa digelar di gedung pasir berantai dihadiri asisten 1 bagian pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Kotabaru Khairil Fajri, Kasi intel kejaksaan negeri Kotabaru Dwi Hadi Purnomo SH, Plt.DPMPD Kotabaru Johannor, Kanit tipikor polres Kotabaru IPTU Herliyani, kepala desa, pendamping desa dan sekertaris desa serta perangkat desa lainnya. Senin (5/7/2021).
Dalam sambutan asisten 1 pemerintahan dan Klkesra Kotabaru mengatakan,” sosialisasi ini akan disampaikan oleh narasumber dari polres Kotabaru dan kejaksaan negeri Kotabaru terkait terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyalagunaan dana desa.
Ia mengatakan,” para kepala desa diminta untuk segera menyusun RKP desa sesuai tahapan yang sesuai aturan dan perundang – undangan yang berlaku.
“RKP untuk tahun 2022 harus dilakukan dengan skala prioritas utama untuk masing – masing desa” terangnya.
Sementara itu, Kasi intel kajari Kotabaru Dwi Hadi Purnomo menambahkan, Penyusunan RKP desa sangat penting untuk perencanaan pembangunan desa.
Kajari Kotabaru siap menerima kepala desa untuk konsultasi tentang penggunaan dana desa agar tidak kesandung tindak pidana hukum.
Agar kepala desa tidak lepas dari kewenangan desa, modus operandi yang bagaimana dan aparatur desa.
Supaya kepala desa tidak bermasalah dalam penggunaan dana desa kajari siap menerima aparat desa untuk konsultasi gratis ke kasi perdata dan tata usaha negara (Datun) kajari Kotabaru.
“Apalagi sekarang sangat mudah untuk mengakses tinggal buka aplikasi Sijaka (Siap Jaga Kawal Dana Desa) aplikasi ini langsung ke aparat penegak hukum,” tandasnya. (wan/dam)