SUAKA – KOTABARU. Rapat paripurna DPRD kabupaten Kotabaru melakukan pendatanganan kesepakatan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021/2026.
Dalam sambutan ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Syairi Mukhlis S.Sos menjelaskan, bahwa DPRD dan pemerintah kabupaten Kotabaru telah menyepakati rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan dilanjutkan ketahap berikutnya untuk dijadikan pegangan bagi setiap satuan perangkat daerah sebagi upaya mendukung Visi misi Bupati Kotabaru. Sabtu (26/6/2021).
Lanjut mengatakan, bahwa sesuai Visi Misi Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar yaitu pariwisata seharusnya dibarengi dengan tata ruang wilayah, sinkronisasi tatar ruang provinsi dan pusat, agar tidak terbentur dengan pelaksanaan pembangunan ke depan.
“Bila tidak sesuai tata ruang dan tata wilayah di khawatirkan akan terkendala misalanya hutang lindung dan cagar alam. inilah harus dibarengi agar mudah kita membangun,”pungkasnya. (wan/dam)