SUAKA – KOTABARU. Ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Syairi Mukhlis S.Sos menjelaskan, bahwa DPRD dan pemerintah kabupaten Kotabaru telah menyepakati rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021/2026 yang sebelumnya sudah diserahkan ke rapat paripurna beberapa hari lalu bertempat di gedung rapat paripurna DPRD Kotabaru. Sabtu (26/6/2021).
Dari hasil kesepakatan rencana pembangunan menengah daerah ( RPJMD )telah ditandangani bersama oleh bupati Kotabaru dan DPRD kemudian akan dibawa ke musrembang tahap pertama untuk nantinya bahas untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.
RPJMD akan menjadi aturan untuk nantinya pegangan pemerintah kabupaten Kotabaru untuk jangka waktu 5 tahun yang akan datang dan menjadi kerangka acuan sesuai visi misi bupati Kotabaru.
“Inilah yang akan dilaksanakan oleh dinas – dinas terkait untuk menyelarasa kan program atau visi misi bupati Kotabaru,” pungkas Syairi Mukhlis. (wan/dam)