BANJARMASIN, suarakalimantan.com – DPD APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di hotel Arya Barito, Jalan Haryono MT, Banjarmasin, Selasa (22/06/2021).
Rakor dengan tema ”Percepatan pencapaian Program Sejuta Rumah yang berkualitas untuk Banua kita di masa pandemi wabah Covid-19” itu dihadiri seluruh anggota APERSI kabupaten/kota se-Kalsel.
Ketua DPD APERSI Kalsel, H Mukhtar Lutfi, mengatakan, Rakor ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pembangunan rumah yang berkualitas di Kalsel.
“Kami ditargetkan oleh pemerintah pusat di tahun 2021 ini untuk membangun 15.000 unit rumah. Karena itu, kami juga melakukan road show ke seluruh Kalsel untuk melihat potensi mana yang bisa dikembangkan,” ujarnya, di sela Rakor.
Lanjut Mukhtar, data-datanya di seluruh Kabupaten/Kota se-Kalsel sudah masuk dan pelaksanaannya sedang dalam tahap perencanaan.
Namun, sambungnya, ada 2 daerah yang belum masuk lantaran belum ada pelantikan pengurus, yakni Kota Banjarmasin dan Martapura, Kabupaten Banjar.
“Menyikapi permasalahan itu, makanya semua pihak terkait, seperti perizinan se-Kalsel kami undang. Selama ini kan sering terjadi tumpang tindih aturan. Kita ingin ada persepsi yang sama Jangan sampai antara satu kabupaten dengan kabupaten lain berbeda-beda,” jelasnya.
Mukhtar menambahkan, APERSI akan berusaha selalu optimis di tengah pandemi Covid-19, yang dirasakan cukup mengganggu dalam pemasaran unit-unit perumahan.
“Kendala yang kami hadapi saat ini adalah menurunnya daya beli masyarakat. Itu karena banyaknya perusahaan yang merumahkan karyawan saat pandemi,” sebutnya.
Sementara, Ketua Umum DPP APERSI, Junaidi Abdillah, mengatakan, di masa Covid-19 ini semua mitra yang terkait pembangunan perumahan dalam mewujudkan Program Sejuta Rumah harus konsisten.
“Saat ini, banyak usaha yang kritis di saat pandemi. Alhamdulillah, industri properti untuk MBR ini masih bisa bertahan,” terangnya.
Hal tersebut, kata Junaidi selaras dengan langkah pemerintah yang mencanangkan percepatan ekonomi nasional.
“Dalam upaya pertumbuhan ekonomi di masa Covid ini, tentunya seluruh pihak harus bersinergi. Terutama, terkait perizinan, perbankan dan pertanahan. Perlu disinkronkan dalam semangat mewujudkan satu juta rumah,” katanya.
Pengembang perumahan, tambah Junaidi, untuk MBR ini bukanlah semata-mata mencari margin. Sangat jauh berbeda dengan pengembang properti di level atas.
“Kalau pengembang rumah subsidi ini keuntungan dan marginnya sudah dibatasi. Dan, bagi masyarakat MBR, rumah yang dimiliki adalah rumah pertama. Mereka pasti akan merasakan kebahagiaan,” tandas Junaidi.
Menurutnya, perlu komitmen semua pihak untuk mewujudkan satu juta rumah ini, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa segera memiliki rumah subsidi yang berkualitas.
Di sisi lain, ia berharap, bupati, bagian pertanahan dan perbankan juga harus memperhatikan, terutama dalam hal keseragaman dalam membuat peraturan.
“Membuat aturan itu jangan berbeda-beda. Sering, antara satu kabupaten dengan kabupaten lain berbeda dalam membuat aturan. Jadi, tidak ada harmonisasi,” tutupnya. (Faisal)