SUAKA – KOTABARU. Usai menggelar acara uji publik terhadap 3 buah raperda inisiatif DPRD Kotabaru, ternyata mendapat respon positif dalam forum tersebut.
Menurut politisi PPP juga selaku wakil bapemperda DPRD Kotabaru Denny Hendro Kurnianto AMK mengatakan, Uji publik proses dalam pembentukan peraturan daerah merupakan amanah serta bagian dari salah satu tahapan pembentukan perda.
Raperda Inisiatif ini rencana akan masuk tahap pembahasan selanjutnya untuk itu menunggu tanggapan responden yang memberikan tanggapannya tentang raperda Inisiatif ini.
Ia mengatakan hampir 25 responden dalam arti memberikan saran masukan yang nantinya jadi kita mengharapkan secara tertulis termasuk saran – saran terinventaris dengan baik.
“Dalam proses pembahasan bersama anggota DPRD dan akan kita undangkan sampai dengan proses harmonisasi di internal,”ujar Hendro. Selasa (22/6/2021)
Ia mengatakan tahap selanjutnya akan dilanjutkan ke pimpinan DPRD, akan diserahkan dalam bentuk pansus.
“Setelah ini pasti laporan bapemperda kepada pimpinan dan selanjutnya akan ada pembentukan panitia khusus (Pansus) terhadap raperda Inisiatif tersebut,” Imbuh Hendro. (wan/dam)