Rabbiansyah, Sekertaris Komisi 1 DPRD kabupaten, Dimasa Pandemi Covid-19, Minamas Grup Masih Berbagai Bonus Kepada Karyawan

SUAKA – KOTABARU. Rabbiansyah S.Sos, Anggota DPRD yang duduk selaku Sekertaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Kotabaru sangat mengapresiasi kinerja pihak PT Minamas Grup melalui PT PSA yang mampu memberikan bonus sebesar 3 bulan upah Kepada Karyawan , PT.LMI mampu memberikan bonus 2,5 bulan upah dan PT SSA juga memberikan bonus 2 bulan upah.

Selain ke 3 perusahaan yang memberikan bonus juga ada perusahaan yang ada Gunung Aru dengan kisaran sebesar 3.5 juta upah perbulan dengan jumlah kurang lebih 7 ribu Karyawan yang menerima di tambah tunjangan Natura atau beras.

“Perlu diketahui dimasa pandemi Covid-19 saat ini daya beli sangat menurun dan pertumbuhan ekonomi merosot, dengan pembagian bonus
Maka perputaran uang dipasaran kabupaten Kotabaru akan meningkat”,kata Raby.Senin (14/6/2021) Kemarin.

Tentunya juga menjadi berkah sendiri kepada warga lokal yang statusnya pedagang, karena dagangannya mereka akan meningkat daya jual sehingga akan meningkatkan dan menumbuhkan ekonomi.

Terima kasih dan penghargaan kepada Minamas Group khususnya wilayah Dapil 3 yang sudah memberikan perhatian kepada Karyawan.

“Mudah-mudahan hal ini bisa meningkatkan produktifitas bagi semua karyawan di setiap tingkatan dan juga produksi minyak goreng Alif dapat diterima pasar dengan baik” harapnya. (wan/dam)

Dibaca 10 kali.
Baca Juga:  Salah Penggunaan Media Sosial, Penjara Menghadang

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top