SUAKA – KOTABARU. Yayasan Mujahid Dhuafa bekerjasama dengan pondok pesantren Al-muslimun melakukan Budidaya tipakan untuk tahap awal dengan mengharap lahan pesantren seluas kurang lebih satu hektar, terletak desa semayap kecamatan pulau laut Utara, kabupaten Kotabaru, Kalsel.
Keberlangsungan pendidikan di sebuah pondok pesantren tentu saja sangat tergantung pada ketersediaan dana yang cukup untuk memenuhi segala kebutuhan pondok pesantren Al-muslimun. Dan Pondok pesantren harus mampu membiayai dirinya sendiri tampa mengharapkan imbalan dari pihak mana.
Dengan memanfaatkan lahan pondok pesantren Al-Muslimun, kegiatan budidaya tanaman tipakan dengan jumlah tanaman kurang lebih 10 ribu tanaman. Diharapkan setelah tanaman ini nanti panen maka ini akan menjadi sumber pendapatan baru bagi pondok pesantren Al-Muslimun sehingga pondok pesantren benar – benar dapat mandiri.
Pengasuh pondok pesantren Al-Muslimun KH Abu bakar tentunya menyambut gembira atas kerjasama dengan baik karena selama ini pondok pesantren sangat tergantung pada para donatur dalam menggalang dananya. Namun seiring perkembangan waktu satu persatu donatur sudah mulai menarik diri sehingga pondok mulai merasa kesulitan dalam menggalang dana.
“Kehadiran program yang dibuat oleh Yayasan Mujahid Dhuafa ini tentu saja sangat membantu sekali bagi kami,”pungkasnya. (wan/dam)