SuaraKalimantan.com, BARABAI – Demi menekan penyebaran Covid- 19, dengan penuh semangat petugas gabungan TNI/POLRI dari Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah, Polres HST dan Satpol PP Kab. HST kembali melakukan operasi yustisi di Pasar Kramat Barabai. Senin (14/06/2021).
Kegiatan ini merupakan bentuk Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Barabai khusunya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Tampak petugas gabungan memberi himbauan kepada masyarakat yang sedang melintas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas (5M), Serta mengedepankan Pola hidup sehat saat melakukan aktifitas.
Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono menyampaikan, ini merupakan upaya tindakan nyata yang kami laksanakan untuk mencegah dan menekan sekecil mungkin penyebaran virus Covid- 19 khususnya Kecamatan Barabai.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokes, sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan,” ungkapnya.(pendim1002).
Editorial : Muhammad Hatim