Dinas P3PPKB Kalteng Gelar Rapat TPPO

Suarakalimantan.com, Palangka Raya

Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/Kota (Rapat Forum Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang), bertempat di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Senin, (7/6/2021). 

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah setiap tindakan atau serangkaian tindakan yang ditentukan dalam undang-undang, sebagai sebuah kejahatan kemanusiaan yang beragam dan terus berkembang. Oleh sebab itu, untuk pencegahan TPPO, diperlukan upaya sinergis para pihak terkait, mulai dari lembaga Pendidikan keluarga, masyarakat, dunia usaha dan lembaga pemerintah di Pusat dan Daerah.

“Sebagaimana di ungkapkan dalam Pasal 1, UU 21 Tahun 2007; perdagangan orang adalah tindakan perekrutan pengangkutan, penampungan pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam Negara maupun antar Negara untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi,” tutur Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng dr. ADM. Rian Tangkudung, M.Kes.

Hingga saat ini, Tangkudung mengungkapkan bahwa kasus TPPO di Kalteng berdasarkan usia, dialami oleh anak khususnya perempuan. 

“Tahun 2019 ada 4 dan tahun 2020 ada 1,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Panitia Marwati Sukwatin menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk Antisipasi TPPO, mengevaluasi dan menyatukan Persepsi dan Tindakan untuk mencegah dan Penanganan TPPO, dan mempersiapkan tingkat sinergisitas dalam menyikapi situasi dan kondisi TPPO dimasa depan.

“Peserta pada kegiatan hari ini berjumlah 46 (empat puluh enam) orang berasal dari Instansi terkait yang merupakan anggota Tim Gugus Tugas TPPO Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowe Inginkan Palangkaraya Jadi Ibukota Negara

Lebih lanjut Marwati menyampaikan, kesimpulan dan Rencana Tindak Lanjut dari masing – masing  sub gugus tugas pada kegiatan adalah :

1. Bahwa untuk kedepannya akan berusaha  tetap menganggarkan yang dapat mendukung TPPO.

2.  Akan melaksanakan  Rapat Tim per sub Gugus Tugas

3.  Pelaporan Kegiatan dilaksanakan di masing-masing sub gugus tugas akan dilaporkan per bulan atau per triwulan ke Ketua Harian

4. Membuat Grup whatsapp Tim TPPO.

“Seperti apa yang di harapkan Pak Kadis tadi, semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini nantinya dapat meminimalkan angka terjadinya tindak pidana perdagangan orang, khusunya di wilayah Provinsi Jateng,” pungkas Marwati.

Yohanes Eka Irawanto, SE

Dibaca 31 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top