SuaraKalimantan.com, Jakarta
Presiden RI Joko Widodo resmi melantik Sugianto Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/5/2021) pukul 10.00 WIB, yang dipantau melalui siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden RI.
“Saya Sugianto Sabran Gubernur Kalimantan Tengah beserta Edy Pratowo sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, mengucapkan ribuan terima kasih kepada dukungan masyarakat Kalteng kepada kami,” ujar H. Sugianto Sabran melalui keterangan persnya, Selasa (25/5/2021) di Istana Negara.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 P Tahun 2021, masa jabatan Sugianto-Edy sebagai gubernur dan wakil gubernur Kalteng terhitung mulai 2021-2024, serta diberikan gaji pokok dan tunjangan jabatan kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang sudah ditetapkan di Jakarta pada 5 Mei 2021.
Sebagai Gubernur Kalteng yang baru dilantik, Sugianto mengatakan, pengendalian COVID-19 merupakan hal penting, dan pandemik harus dikendalikan agar ekonomi tetap tumbuh.
Gubernur berpesan kepada masyarakat Kalteng untuk bersama-sama melawan virus corona atau COVID 19.
“Pesan saya kepada masyarakat Kalteng, mari kita bersama melawan COVID-19, apalagi sekarang ada varian baru COVID-19 yaitu B1617. Mari kita patuhi protokol kesehatan dengan 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan selalu menjaga jarak,” Ujar H. Sugianto Sabran.
Sementara itu Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menegaskan, bahwa saya selaku Wakil Gubernur siap mendampingi Gubernur sesuai dengan tugas sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
Selanjutnya saya selaku Wakil Gubernur juga siap bersama sama dengan Gubernur untuk melayani dan melanjutkan program pembangunan guna Kalimantan Tengah lebih maju lagi di masa mendatang.
“Siap menjadi Wakil Gubernur yang baik dan tentunya saya luangkan waktu dan tenaga saya untuk kemajuan Kalimantan Tengah,” Pungkas H. Edy Pratowo ketika di konfirmasi melalui via aplikasi WhatsApp.
Yohanes Eka Irawanto, SE