SUAKA – KOTABARU. Pemerintah daerah kabupaten Kotabaru memberikan penghargaan dan apresiasi kepada 22 orang di jajaran polres Kotabaru dalam penanganan kasus modus operandi penipuan sumbangan fiktif yang mengatasnamakan mesjid dan pondok pesantren ada di wilayah Kotabaru .
Penyerahan penghargaan dilakukan wakil bupati Kotabaru Andi Rudi Latif yang didampingi wakapolres kompol Yuliannor Abdi dan kabag kesra setda Kotabaru Zabidi . Bertempat di operation room Setda kabupaten Kotabaru. Selasa (18/5/2021).
Menurut wakil bupati Andi Rudi Latif SH mengatakan, pemberian reward atau penghargaan oleh pemerintah daerah kepada jajaran Satreskrim Polres Kotabaru adalah salah satu bentuk apresiasi atas keberhasilan mengungkapkan kasus penipuan sumbangan fiktif yang mengatasnamakan mesjid dan pondok pesantren.
“Pemberian penghargaan ini untuk mensupport serta salah satu motivasi terhadap satreskrim polres Kotabaru, atas keberhasilan mengungkit sumbangan fiktif yang terjadi di wilayah polres Kotabaru” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, semoga modus operandi dengan membawa nama masjid dan pesantren tidak terulang kembali.
“Saya menghimbau kepada masyarakat kabupaten Kotabaru, bila ada yang terjadi kembali minta sumbangan tampa sepengetahuan RT, kepala desa atau lurah dan camat setempat, mohon segera laporkan kekantor polsek terdekat atau polres Kotabaru,”tandas Andi Rudi Latif.
Sementara itu, wakapolres Kotabaru kompol Yuliannor Abdi menambahkan dengan pemberian penghargaan ini menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pengamanan dalam mengayomi dan melindungi masyarakat di wilayah kabupaten Kotabaru.
“Jadi kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah atas pemberian penghargaan ini, supaya menjadi motivasi untuk bekerja lebih maju lagi,” pungkas Yuliannor Abdi.(wan/dam)