Opini : Nahdlatul Ulama (NU) bukan Partai, Dilarang Berpolitik secara praktis

 

Syaiful Bahri, S. AP., M. AP,. SH., MH/Poto Istimewa.

 

Apa yang telah dilakukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kabupaten Banjar sangat bertentangan dengan Khittah Sitobodo.

Antara lain bahwa Nahdlatul Ulama (NU) bukan Partai, yang mana Pengurus dilarang Berpolitik secara praktis. Apa lagi kalu hanya untuk mendapatkan kepentingan Pribadi.

NU, merupakan wadah dari kumpulan para Alim Ulama yang merupakan kaum cerdik pandai untuk meberikan edukasi kepada ummat Muslim. Imbuhnya.

Namun, sangat kita sayangkan apa yang menjadi maklumat PBNU disalah tafsirkan, multi Tafsir oleh Pengurus yang ingin mendapatkan keuntungan.

Mempertaruhkan Harkat, Martabat dan Marwah dari para Alim Ulama. Dengan dalih menegakkan Amal Makrub Nahi Mungkar.

telah zalim, dengan cara mendiskriditkan orang lain mendramatisir, mensimplifikasikan retorika-retorika dan Borgaining Politik.

Bukan berarti beliau tida tau atau tidak mengerti melainkan haya, ‘Gagal Paham.’ Karna meraka tidak tau Batang Tubuh dari NU sehingga mereka over konfiden.

Pancasila Dari Lima ber Dasar, Bingkai Bhineka Tunggal Eka Dalam lingkup Negara Kesatuan Indonesia.

dengan dasar Undang-Undang Dasar 1945 yang meng amanatkan seluruh tatanan kehidupan ber bangsa dan barnegara.

NU adalah ukhuwah Islamiah Pemersatu Ummat bukan sebalikya memecah belah Ummat seperti yang dilakukan segelintir Pengurus NU Kabupaten Banjar.

 

 

Dibaca 49 kali.
Baca Juga:  Aspihani Kritisi 12 Kepala Daerah Di Kalsel Deklarasikan Pemenangan Jokowi-Maruf

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top