SuaraKalimantan.com, BARABAI – Upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh petugas gabungan dari Kodim 1002/Barang, Polres HST, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang bertugas di Pos Terpadu Operasi Kepolisian Terpusat Intan 2021. Senin (10/05/2021) malam.
Tak hanya melaksanakan pengaman lalu lintas jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1442 H, aparat gabungan juga melakukan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan.
Kegiatan dilakukan didua tempat pos terpadu, yaitu di Pos Terpadu Simpang Tiga Burung Anggang Kelurahan Bukat Kecamatan Barabai dan di Pos Terpadu Simpang Tiga Terminal Pantai Hambawang.
Seperti disampaikan oleh salah satu anggota Kodim 1002/Barabai saat bertugas di Pos Terpadu Simpang Tiga Terminal Pantai Hambawang Sertu Supriyadi bahwa kami melaksanakan pemantau kepada pengguna jalan yang melintas di depan pos, dan yang kedapatan tidak menggunakan masker kami stop dan kami berikan peringatan kemudian diberikan masker gratis.” terangnya.
Sementara itu Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H. Baharuddin,S.I.P.,M.I.,Pol melalui Plh.Pasiopsdim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro mengatakan bahwa personel yang terlibat dalam kegiatan Pos Terpadu Operasi Kepolisian Intan 2021 bergantian selama 1×24 jam tiap hari dan bertugas dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 nanti,” jelasnya.
Kegiatan merekapun tidak hanya di dalam pos terpadu, mereka juga melakukan operasi yustisi kepada pengguna jalan untuk patuh pada peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19.” tegasnya. (pendim1002).
Editorial : Muhammad Hatim