SuaraKalimantan.com, MARTAPURA – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Banjarbaru kini melakukan Penutupan mall dan destinasi wisata berkaitan dengan mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Kota Banjarbaru. Jumat (7/5/2021).
Usai melakukan Penandatanganan Kesepakatan Penutupan tempat wisata jelang lebaran IdulFitri cegah penyebaran Covid -19, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin menegaskan bahwa Kenapa ini dlakukan, karena mengantisipasi penyebaran Covid 19.
Jadi karena ada libur panjang, libur hari raya dan libur nasional maka kita tutup sementara,” ucap Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
Sedangkan, pasar maupun cafe tidak masuk dalam pemberlakuan itu. Tetapi, untuk cafe akan terus dilakukan pemantauan rutin tim yang ada di lapangan.
“Untuk pasar tidak mungkin ditutup, karena sebagai tempat membeli pasokan kebutuhan pangan. Karena ini menjelang lebaran, jadi jangan sampai tertahan,” ujarnya.
Waktu penutupan sementara dilakukan dari tanggal 11 hingga 16 Mei mendatang. Sasaran penutupan sendiri, destinasi wisata dan mall yang ada di wilayah Kota Banjarbaru.” tutupnya”
Dandim 1006/ Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom S.I.P selaku Wakil Ketua Satgas Covid -19 juga menyampaikan bahwa yang dilakukan Pak Walikota sudah tepat.
” Karena pencegahan antisipasi, jangan sampai masyarakat membeludak di Banjarbaru. Kalau mereka masih buka, bisa terjadi kerumunan dan sulit diantisipasi,” jelasnya.
“Jadi nantinya kita (Forkopimda) turun langsung untuk melihat dan memastikan tutup sementara ini. Dibantu dengan jajaran yang ada di lapangan,” ungkapnya. (pendim 1006/Mtp).
Editorial : Muhammad Hatim