Pilar HST Tinjau Posko PPKM Mikro

SuaraKalimantan.com, BARABAI – Tiga Pilar Hulu Sungai Tengah, Bupati HST Aulia Oktafiandi, S.T, M.AppCom., Dandim 1002/Barabai, Letkol Inf Muh Ishak H.Baharuddin. S.I.P.,M.I.,Pol dan Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, Sik  melaksanakan peninjauan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Peninjauan dilakukan pada  Dua Posko PPKM di desa Haruyan Kecamatan Haruyan dan Posko PPKM desa Kayu Bawang Kecamatan Barabai. Kamis (06/05/2021).

Peninjauan secara langsung ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasis mikro  dapat berjalan sesuai dengan fungsinya dalam penanganan pandemi covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah khususnya,” terang Bupati HST H.Aulia Oktafiandi, S.T, M.AppCom.

Bupati pun berharap dengan adanya posko PPKM berbasis mikro ini masyarakat Hulu Sungai Tengah semakin sadar dan tetap mematuhi protokol kesehatan jika berada di luar rumah.” ucapnya.

Kapolres HST  AKBP Danang Widaryanto,Sik dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan PPKM ini sangat tepat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 tingkat desa dan khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada umumnya, kita juga menghimbau kepada menjelang perayaan hari Raya Idul Fitri 1442H agar masyarakat memperbanyak ibadah dan kumpul keluarga di rumah saja.” tuturnya.

Sedangkan Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H.Baharuddin.S.I.P.,M.I.,Pol berharap dengan didirikannya posko PPKM ini tingkat penyebaran covid-19 dapat ditekan dan dikendalikan.

Jangan pernah lelah dan bosan memberikan imbauan kepada warga untuk tetap patuh pada prorokol kesehatan.

Mari kita sama-sama menjaga kesehatan diri serta lingkungan, peduli terhadap diri sendiri dengan mematuhi prokes 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, karena dari itu, kita semua dapat meminimalisir penyebaran covid-19,” tegas Dandim.(pendim1002).

Baca Juga:  Kapuspenkum Kejagung Tegaskan Kasus Kunker DPRD Banjar Tetap Proses Hukum

Editorial : Muhammad Hatim

Dibaca 26 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top